Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Riyanto, mengonfirmasi website resmi pengecekan PBB di alamat sppt.mojokertokota.go.id telah di-hack. Akibatnya, laman untuk mengetahui data perpajakan itu tidak dapat diakses sejak dua pekan terakhir.
Kondisi tersebut membuat warga kesulitan memastikan tagihan dan status PBB mereka. Sejumlah wajib pajak bahkan menunda pembayaran karena khawatir terjadi perubahan data.
Salah satunya seorang wajib pajak asal Jombang yang memiliki objek pajak rumah di Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto. Ia mengaku tidak bisa membayar di Bank Jatim Cabang Jombang karena sistem menolak transaksi. Saat mencoba mengecek melalui website, data tidak muncul. ’’Saya belum berani bayar karena takut datanya berubah. Web-nya sampai sekarang tidak bisa diakses,’’ ujarnya RM.
Tiap tahun dirinya biasa mengakses sppt.mojokertokota.go.id sebelum membayar tagihan PBB. Dari situs itu, dirinya biasanya mendapat tagihan berupa SPPT termasuk termuat pula besaran nilai tagihan. ’’Sekarang ya belum bayar dulu. Agak khawatir,’’ tambah dia.
Kepala BPKPD, Riyanto, meminta maaf kepada masyarakat atas gangguan layanan ini. Ia menegaskan tim sedang melakukan pemulihan dan peningkatan keamanan sistem. ’’Website PBB kami terkena hack dua minggu ini. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Pemulihan sedang dilakukan,’’ katanya.
Sebagai langkah sementara, ia mengimbau warga yang ingin membayar PBB atau menggunakan layanan pajak lainnya agar datang langsung ke kantor BPKPD Kota Mojokerto atau ke Mal Pelayanan Publik (MPP). ’’Untuk sementara silakan mengakses layanan secara langsung di BPKPD atau MPP,’’ tambahnya.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan situs akan kembali normal. Pemerintah memastikan seluruh layanan pajak tetap dapat diproses secara manual sembari sistem online diperbaiki. (fen)
Editor : Fendy Hermansyah