Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Rizki Nur Fadhilah, Pesepakbola Muda Asal Bandung, Diduga Korban TPPO di Kamboja

Imron Arlado • Kamis, 20 November 2025 | 03:09 WIB
Rizki Nur Fadhilah, Pesepakbola Muda Asal Bandung (Sumber Foto: Tiktok /@rizki.nur.fadilla6)
Rizki Nur Fadhilah, Pesepakbola Muda Asal Bandung (Sumber Foto: Tiktok /@rizki.nur.fadilla6)

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Rizki Nur Fadhilah, pesepak bola muda berusia 18 tahun, asal Bandung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berujung pengiriman paksa ke luar negeri, tepatnya ke Kamboja.

Kasus ini mencuat setelah keluarga Rizki mendapat kabar bahwa anaknya tidak sampai ke tujuan awal dan kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan di Kamboja.

Awalnya, Rizki diberi tawaran untuk mengikuti seleksi sepak bola yang diklaim berasal dari PSMS Medan, sebuah klub cukup terkenal di Sumatera Utara.

Namun, pihak PSMS Medan dengan tegas membantah terlibat dalam hal tersebut dan menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengirimkan undangan seleksi untuk Rizki.

Rizki sempat dijemput dan dibawa ke Medan dengan iming-iming kontrak bermain sepak bola selama satu tahun, tetapi ternyata bukan Medan yang menjadi tujuan akhir, melainkan dia dibawa ke Kamboja melalui Malaysia secara paksa.

Keluarga Rizki baru mengetahui keberadaannya setelah Rizki menghubungi secara sembunyi-sembunyi dari Kamboja.

Kondisinya sangat memprihatinkan, karena selain terpisah dari keluarga, Rizki kabarnya mengalami penyiksaan fisik dan dipaksa melakukan aktivitas yang bertentangan dengan kehendaknya, seperti menipu orang melalui komputer, sebuah modus yang sering digunakan sindikat TPPO di wilayah tersebut.

Presiden Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Andritany Ardhiyasa, angkat suara atas kasus ini. Ia mengingatkan para pemain muda untuk lebih waspada terhadap tawaran yang mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan sepak bola.

“Kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi peringatan bagi semua pihak akan perlindungan pemain muda dan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok sepakbola,” kata Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa.

Andritany mendesak Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk aktif memfasilitasi proses pemulangan dan melakukan pendampingan konsuler guna melindungi hak-hak Rizki.

"APPI mendesak Kementerian Luar Negeri khususnya melalui KBRI di Kamboja untuk aktif memfasilitasi proses pemulangan Rizki, serta melakukan pendampingan konsuler agar haknya dilindungi."

Selain itu, APPI juga meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk segera berkomunikasi dengan terduga pelaku TPPO, mengusut tuntas kasus ini, mengidentifikasi pelaku, serta memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"APPI meminta Pemerintah dan juga Kepolisian Republik Indonesia untuk menjadi pihak yang dapat berkomunikasi aktif dengan terduga pelaku tindakan TPPO dari Rizky dan segera mengusut tuntas dugaan perdagangan manusia ini, mengidentifikasi pelaku, serta memproses sesuai hukum yang berlaku," tulis APPI dalam rilis yang diterbitkan Selasa (18/11).

Kejadian ini menjadi peringatan keras tidak hanya bagi pemain muda tapi juga bagi masyarakat umum agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan atau seleksi yang menarik tanpa verifikasi yang jelas.

Modus yang digunakan sindikat TPPO dalam kasus Rizki adalah dengan menawarkan gaji besar atau peluang kerja yang menarik, yang kemudian korban diarahkan ke negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, atau Laos, wilayah yang sering menjadi sarang sindikat penipuan dan perdagangan manusia.

(Rizma)

Editor : Imron Arlado
#pesepakbola #kamboja #Rizki Nur Fadhilah #tppo #andritany ardhiyasa #appi