JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Sebuah unggahan viral di media sosial memperlihatkan slip gaji seorang guru honorer yang hanya menerima honor sebesar Rp 66 ribu selama satu bulan mengajar.
Unggahan ini dibagikan di Threads akun Instagram @akangguru, dan menarik perhatian banyak orang serta memicu rasa prihatin terhadap kondisi guru honorer di Indonesia.
Dalam slip gaji tersebut, terlihat bahwa guru honorer tersebut mengajar selama 15 jam, dengan tarif Rp 20 ribu per jam, sehingga total honor mengajar mencapai Rp 300 ribu.
Selain itu, ia menerima tunjangan transportasi untuk 27 hari, dengan nominal Rp 8 ribu per hari, sehingga total tunjangan transportasi mencapai Rp 216 ribu.
Namun, jumlah honor yang sebesar Rp 516 ribu tersebut berkurang karena ada potongan dari pinjaman koperasi sebesar Rp 450 ribu per bulan. Akibatnya, guru tersebut hanya menerima gaji bersih sebesar Rp 66 ribu.
Dalam curhatannya, guru tersebut mengatakan bahwa uang Rp 66 ribu itu bahkan hanya cukup untuk membeli bensin selama seminggu.
“Gaji bulan ini cuma cukup buat bensin seminggu,” tulis sang guru.
Meskipun nominal gajinya sangat kecil, guru tersebut tetap menunjukkan dedikasi tinggi dan semangat mengajar, terutama untuk menyambut senyum para muridnya yang menjadi motivasi utama baginya.
“Tapi tetap berangkat ngajar, karena senyum anak-anak itu yang bikin semangat,” ungkapnya.
Potongan dari koperasi yang terbilang besar ini menjadi sorotan banyak warganet. Beberapa pihak menduga pinjaman koperasi tersebut menjadi beban berat bagi guru honorer yang pendapatannya terbatas.
Kejadian ini kembali menyoroti masalah kesejahteraan guru honorer yang selama ini masih menjadi perhatian utama di Indonesia.
Guru honorer umumnya memainkan peran penting dalam sistem pendidikan, terutama di daerah yang kurang tenaga pengajar tetap. Namun, gaji yang mereka terima sering kali tidak sebanding dengan tanggung jawab dan pekerjaan mereka.
Banyak warga dan masyarakat menyampaikan empati serta rasa prihatin terhadap kondisi guru honorer. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Di sisi lain, guru honorer ini juga mengutarakan pikirannya apakah guru honorer bisa mencari penghasilan tambahan tanpa mengganggu kesibukan mengajar.
“Kadang mikir, apa bisa ya guru honorer juga punya penghasilan tambahan tanpa tinggalin kelas?,” tulisnya.
Hal ini menambah tantangan yang dihadapi para guru yang ingin meningkatkan kualitas hidup tanpa meninggalkan tugasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa untuk memajukan kualitas pendidikan, kesejahteraan para guru harus diperhatikan.
Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan mempercepat kebijakan yang lebih baik untuk meningkatkan hak dan kesejahteraan guru honorer, termasuk kemudahan dalam mendapatkan tunjangan, insentif, dan akses ke program peningkatan status menjadi ASN atau Pegawai P3K.
(Rizma)
Editor : Imron Arlado