JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh penting dalam sejarah pemberantasan korupsi.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).
Pria kelahiran Pangkal Pinang 18 Maret 1953 itu meninggal pada usia 72 tahun di rumahnya Komplek Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Dalam keterangan beredar, Antasari Azhar meninggal pukul 10.57 WIB. Kabar duka ini dikonfirmasi keluarga.
Menantu almarhum, Ardiansyah, menjelaskan bahwa Antasari meninggal akibat sakit yang telah lama dideritanya.
Menurutnya, Antasari sempat terjangkit virus, meski belum diketahui pasti jenisnya. Selain itu, almarhum juga memiliki riwayat penyakit serius sebelumnya.
Jenazah Antasari dimakamkan pada hari yang sama di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, setelah dishalatkan bakda Asar di Masjid Asy-Syarif.
Kabar itu dibenarkan oleh mantan Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman.
“Betul, saya sudah konfirmasi dengan pengurus masjid. Salat jenazah Pak Antasari dilaksanakan bakda Asar,” ujarnya.
Ia pun mengatakan Antasari Azhar sempat mengalami sakit yang lama. Ia menyebut Antasari Azhar pernah mengidap tumor.
Antasari Azhar dikenal sebagai sosok jaksa karier yang menapaki jenjang birokrasi hukum dari bawah sebelum akhirnya dipercaya memimpin KPK pada periode 2007–2010.
Saat menjabat, Antasari Azhar didampingi para wakilnya, yakni Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Mochamad Jasin, dan Haryono Umar.
Perjalanan karier Antasari tidak lepas dari kontroversi hukum yang menyeret namanya. Meski begitu, banyak yang tetap mengingatnya sebagai figur yang pernah berkontribusi dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Antasari Azhar sempat menyampaikan pesan terakhir sebelum meninggal dunia pada Sabtu (8/11).
Pihak keluarga mengungkap pesan terakhir mantan Ketua KPK Antasari Azhar, sebelum meninggal dunia.
Menantu dari Azhar, Ardiansyah, mengungkapkan, mertuanya itu berkeinginan menutup usia di rumah, bukan di rumah sakit.
Baca Juga: Menelusuri Tradisi Pawai Ogoh Ogoh di Bali sebagai Simbol Penyucian Diri Menjelang Hari Nyepi
"Dia pengen meninggal di rumah. Bilang, 'saya pengen meninggal di rumah'. Dia pengen pulang, katanya," ujar Ardiansyah, di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten (8/11/2025).
Sebelum meninggal, Antasari sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, dokter kemudian mengizinkan ia pulang karena kondisinya dinilai membaik.
Keputusan itu sekaligus memenuhi keinginan pribadi Antasari untuk menutup usia di rumah, bukan di fasilitas medis.
"Maka kami bawa pulang dan pas pagi-pagi ya kondisi kritis mungkin sudah umur ya," ucapnya lirih.
Ia mewakili dari pihak keluarga yang berduka, mohon maaf atas kesalahan-kesalahan almarhum selama hidupnya.
Selama menjabat beliau di Ketua KPK ataupun di Kejaksaan mohon maaf kesalahan dan kekhilafan dari almarhum.
“Mewakili keluarga, kami mohon maaf atas segala kesalahan almarhum selagi hidup, baik saat menjabat maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Ardiansyah.
Selamat jalan, Antasari Azhar. Semoga amal ibadahmu diterima, dan segala kesalahan diampuni.
Baca Juga: Penerima Bantuan PKH di Mojokerto: Kriteria, Nominal, dan Manfaat
Tri Yulia Setyoningrum
Editor : Imron Arlado