Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Penerima Bansos Harus Hati-Hati! 228 Ribu Rekening Bansos Diblokir Akibat Terlibat Judi Online

Imron Arlado • Rabu, 17 September 2025 | 02:41 WIB

228 Ribu Rekening Bansos Diblokir Akibat Terlibat Judi Online
228 Ribu Rekening Bansos Diblokir Akibat Terlibat Judi Online

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Ribuan nama penerima yang terdeteksi menggunakan dana bantuan untuk berjudi secara daring langsung dicoret dari daftar penerima. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, bansos tidak boleh dipakai untuk kegiatan yang menyimpang. Apalagi untuk perjudian yang jelas melanggar hukum. 

Menurut Saifullah, informasi terkait adanya penerima bansos yang terlibat judi online diperoleh melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Lembaga ini melakukan analisis terhadap transaksi rekening penerima bansos, lalu menyerahkan temuannya kepada Kemensos. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi yang cukup besar, lebih dari 600 ribu rekening penerima bansos diduga ikut dalam aktivitas judi daring.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 228.048 penerima sudah resmi dihapus dari daftar penerima bantuan. Sisanya masih dalam tahap verifikasi lanjutan antara PPATK, Kemensos, dan pemerintah daerah. 

 

Baca Juga: Selamat! Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH-BPNT, Berikut Panduan Cek Status Penerima Bantuan Ini

 

Saifullah menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi apabila dana yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan pokok justru digunakan untuk hal yang merugikan keluarga penerima maupun masyarakat luas.

Kemensos menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai percepatan perbaikan data penerima bantuan. Tujuannya jelas, memastikan bansos tepat sasaran, sampai kepada warga miskin yang memang benar-benar membutuhkan. 

Untuk memperkuat data, Kemensos juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang membantu melakukan pendataan dan klasifikasi ulang masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Dana yang sebelumnya diberikan kepada penerima yang dicoret tidak akan hangus begitu saja. Bantuan tersebut dialihkan kepada calon penerima baru yang memenuhi syarat. Dengan demikian, tidak ada dana yang terbuang, dan penyaluran bisa lebih tepat sasaran.

 

Baca Juga: Gandeng Bank Penyalur, Pemprov Jatim Pastikan Bansos Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

 

Saifullah juga menambahkan, masyarakat yang dicoret tetapi merasa layak masih bisa mengajukan kembali melalui mekanisme pendataan ulang, tentu dengan proses verifikasi yang ketat.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. Jika ada penerima bansos yang diketahui menyalahgunakan dana, masyarakat dapat melapor agar segera ditindaklanjuti. 

Transparansi dan partisipasi publik diharapkan menjadi kunci agar program bansos tetap berjalan sesuai tujuan.

“Bansos ini adalah bentuk kepedulian negara bagi masyarakat yang sedang kesulitan. Kalau malah digunakan untuk judi online, itu jelas menyimpang dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Saifullah.

 

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Berlanjut hingga Desember 2025, 18 Juta Keluarga Masih Jadi Penerima

 

Tri Yulia Setyoningrum

Editor : Imron Arlado
#Data Penerima #bansos #kemensos #PPATK #judi online