Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

KB Samsat Kota Mojokerto Layani 45 Motor Ber-Plat Merah Kendaraan Dinas Kades

Fendy Hermansyah • Jumat, 12 September 2025 | 19:48 WIB
PROSES: Sepeda motor plat merah tengah dicek fisik di KB Samsat Kota Mojokerto, Kamis (12/9).
PROSES: Sepeda motor plat merah tengah dicek fisik di KB Samsat Kota Mojokerto, Kamis (12/9).

 

KOTA - KB Samsat Kota Mojokerto layani sebanyak 45 motor berplat merah dalam pengurusan wajib pajak. Tak lain untuk lakukan perpanjangan pajak maupun laporan kehilangan STNK.

Motor sebanyak itu yakni pemakaian oleh perangkat desa di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. 

Dari cek fisik hingga penerbitan plat nopol digelar pagi ini, Kamis (11/9) di halaman parkir pelayanan satu pintu GMSC jalan Gajah Mada Kota Mojokerto. 

Menurut Bintara duplikat BPKB KB Samsat Kota Mojokerto, Brigadir Bagus Pram membenarkan jika hari ini kegiatan melayani pemilik motor yang berplat merah atau milik pemerintah Kabupaten Mojokerto. 

"Dari sebanyak motor itu, sudah waktunya wajib pajak 5 tahunan. Dan prosesnya bersamaan dengan ada yang mengalami kehilangan STNK," terangnya. 

Beberapa ada yang masih melengkapi berkas, surat lapor kehilangan dari kepolisian, satreskrim, satlantas hingga mengiklankan kehilangan baik di koran maupun radio sebagai syaratnya. 

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasin Mubaroq mengatakan sangat mengapresiasi perangkat desa yang mau memberikan contoh yang baik dalam hal wajib pajak bermotor. 

"Iya, hari ini puluhan motor berplat merah melakukan pembayaran pajak dan sekaligus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat nya," pungkas AKP Galih. (rif/fen) 

Editor : Fendy Hermansyah
#KB Samsat Mojokerto #Kota Mojokerto #kendaraan dinas kades