Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Alvi Mengaku Pernah Jadi Jagal Kurban, Polisi Tunggu Hasil Forensik Lanjutan Jasad Korban

Martda Vadetya • Senin, 8 September 2025 | 20:48 WIB

SADIS: Tersangka Alvi Maulana saat pers rilis kasus dugaan mutilasi di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).
SADIS: Tersangka Alvi Maulana saat pers rilis kasus dugaan mutilasi di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).
 

KABUPATEN - Aksi keji dibalik kasus pembuangan jasad korban mutilasi di jurang Pacet diungkap kepolisian. Alvi Maulana, 24, tega mencincang tubuh pacarnya sendiri, Tiara Angelina Saraswati, 25, hingga menjadi 312 potong.

Setelah menikam perempuan asal Lamongan itu hingga tewas, Minggu (31/8) dini hari itu juga Alvi menyeret tubuh kekasihnya ke kamar mandi kosan di daerah Lidah Wetan, Surabaya.

Di sana, pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara, ini memutilasi tubuh perempuan nahas lulusan salah satu kampus di Madura itu.

"Pelaku mengeksekusinya seorang diri pada malam itu di dalam kamar mandi kosan," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9).

Pelaku yang sehari-hari kerja sebagai driver ojek online (ojol) ini memutilasi korban dengan pisau dapur dan pisau daging.

Serta gunting baja untuk memotong bagian tubuh korban yang sulit dijangkau pisau.

Tak sampai di situ, tersangka memecah kepala korban memakai palu.

Saat menggeledah kos Alvi pada Minggu (7/9) dini hari, petugas menemukan tulang paha kanan dan kiri korban sebanyak 8 potong dengan ukuran sekitar 9 cm.

Serta sebanyak 239 serpihan tulang kepala dan 22 buah gigi korban yang disimpan di dalam lemari.

Sebagian organ dalam korban ditemukan membusuk di kosan. Sementara 65 potong tubuh perempuan asal Lamongan itu dibuang di jurang Pacet.

Selain mengamankan barang bukti pisau, gunting hingga palu, petugas menemukan ceceran darah Tiara di kamar kos. 

"Jadi tubuh korban ini diperlakukan seperti potongan daging hewan yang hendak dijadikan santapan. Betul-betul dipotong sampai kecil-kecil," ungkapnya, saat pers rilis di mapolres.

Dari apa yang dilakukan, Alvi terlihat lihai memotong organ manusia. Usut punya usut, keahliannya itu didapat lantaran kerap memotong daging hewn kurban saat Idul Adha.

"Jadi pelaku ini berpengalaman sebagai jagal hewan kurban ketika momen Idul Adha," terang Ihram.

Soal adanya kemungkinan potongan tubuh korban yang belum ditemukan, kepolisian masih menunggu hasil tim ahli forensik. 

Seluruh potongan tulang dan daging Tiara kini diamankan di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk menjalani forensik lanjutan.

"Nanti kalau sudah selesai (forensik) akan kami serahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan," tukasnya. (vad/fen) 

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Polres Mojokerto #potongan tubuh #Mutilasi pacet #pacet-cangar