JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Istilah tone deaf akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah beberapa pernyataan publik figur dan pejabat yang dianggap tidak peka dengan kondisi masyarakat saat ini.
Tone deaf sendiri adalah sebutan yang diberikan pada seseorang yang kurang peka terhadap kondisi di sekitarnya, seperti adat, norma, aturan, dan lain sebagainya.
Atau jika diartikan secara harfiah, tone deaf berarti “tuli nada”, istilah ini dipakai dalam konteks sosial dan merujuk pada suatu sikap atau ucapan yang tidak sesuai, bahkan menyakitkan, karena tidak membaca suasana hati publik.
Baca Juga: Aliansi Perempuan Indonesia Kepung DPR, Desak Hentikan Kekerasan Terhadap Demonstran
Sekilas, istilah ini mirip dengan sifat egois, jika di ranah lingkup sosial. Tetapi keduanya merupakan dua hal yang berbeda.
Sifat egois membuat seseorang tetap memprioritaskan kepentingan dirinya sendiri meski telah mengetahui bagaimana dampak dan tindakannya terhadap orang lain.
Sementara itu, tone deaf artinya tidak mampu untuk memahami situasi yang terjadi pada orang lain. Orang-orang dengan sikap tone deaf cenderung tidak peka secara emosional dan kurang berempati terhadap orang lain.
Istilah ini sebenarnya berasal dari ranah musik, yaitu digunakan untuk menggambarkan ketidakmampuan seseorang mengikuti nada (pitch), bahkan untuk lagu dengan melodi yang sederhana.
Fenomena ini kembali muncul di tengah gelombang demonstrasi yang terjadi akhir Agustus lalu, ketika respons sejumlah tokoh justru memicu kritik keras dari warganet.
Kritik ini mencuat usai beredarnya video sejumlah anggota DPR yang sedang berjoget di dalam gedung parlemen, termasuk tokoh figure Uya Kuya dan Eko Patrio.
Aksi tersebut dinilai publik tidak simpati terhadap situasi yang sedang dialami saat ini, apalagi di tengah maraknya tuntutan-tuntutan yang sedang disuarakan oleh masyarakat.
Netizen di Instagram dan X pun ramai-ramai menyebutkan bahwa perilaku tersebut sebagai contoh nyata tone deaf, karena elite politik dianggap tidak bisa memahami apa yang sedang terjadi dan dirasakan oleh rakyat.
Fenomena tone deaf ini menunjukkan betapa pentingnya kepekaan dalam komunikasi publik, terutama bagi para pejabat negara yang ucapannya tidak lepas dari sorotan.
Di tengah kondisi sosial yang sedang memanas, setiap gestur dan pernyataan bisa berbalik menjadi boomerang jika dianggap tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Istilah ini juga sebagai pengingat bahwa kehadiran pemimpin bukan hanya sekedar soal posisi, melainkan juga kemampuan membaca situasi, merasakan, hingga merespons keresahan rakyat dengan tepat.
Natasia Reyna
Editor : Imron Arlado