JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Gelombang unjuk rasa yang berlangsung sejak 25-31 Agustus kemarin tidak hanya mengakibatkan lautan massa di jalanan, tetapi juga melahirkan satu istilah baru yang kini menjadi perhatian publik.
Tuntutan 17+8, angka ini bukan hanya sekedar simbol semata, melainkan rangkuman dari daftar panjang tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa, buruh, hingga masyarakat sipil terhadap pemerintah yang terus menggaungkan 17+8 sebagai tanda perjuangan mereka bersama, menjadikannya pusat perhatian publik sekaligus sorotan utama dalam dinamika politik nasional.
Tuntutan ini pertama kali di stempel oleh sejumlah influencer, diantaranya Jerome Polin, Salsa Erwina, serta Cheryl Marella lewat unggahan mereka di feeds Instagram, yang kemudian viral di platform X.
Baca Juga: Kemarau Basah, Biaya Tanam Tembakau di Kemlagi Mojokerto Membengkak
Jerome Polin serta rekan-rekannya ikut menggerakkan gerakan ini dengan menyatakan bahwa tuntutan tersebut merupakan suara kolektif rakyat yang telah disusun secara sistematis.
Ia juga mengajak publik untuk tetap fokus mengawal aspirasi rakyat tanpa terpecah oleh narasi lain.
Desakan yang dinamai ''17+8 Tuntutan Rakyat'' ini terdiri dari 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.
Pemerintah diberi batas waktu hingga 5 September 2025 untuk memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek.
Poin-poin tersebut telah dibagi sesuai peruntukannya, yaitu kepada Presiden, publik menuntut agar Kepala Negara menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi pada demonstran.
Presiden Prabowo Subianto juga diminta publik untuk segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan serta semua korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat lainnya selama demonstrasi pada tanggal 28-30 Agustus 2025.
Masih banyak juga masyarakat yang bertanya-tanya mengenai tuntutan ini, apa sebenarnya isi dari tuntutan 17+8?
Dilansir dari laman Instagram Jerome Polin (@jeromepolin), berikut adalah isi ''17+8 Tuntutan Rakyat''.
Batas Waktu : 5 September
Tugas DPR
- Bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan fasilitas baru, termasuk upah pensiun
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR lainnya)
- Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)
Baca Juga: Tak Terpengaruh Aksi Demontrasi Surabaya, Perjalanan KA dan Trans Jatim di Mojokerto Normal
Tugas Ketua Umum Partai Politik
- Pecat dan jatuhkan sanksi tegas kepada kader anggota DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah krisis demokrasi
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil
Tugas Kepolisian RI
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
- Hentikan kekerasan oleh polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan
Tugas TNI
- Kembali ke barak dan berhenti melibatkan diri dalam urusan sipil
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
- Komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama masa krisis demokrasi
Tugas Kementerian di Sektor Ekonomi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja
- Ambil langkah darurat untuk cegah PHK
- Buka dialog dengan serikat buruh
Baca Juga: Garong Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk
8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun (Batas Waktu sampai 31 Agustus 2026)
- Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran
- Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
- Sahkan dan tegakkan RUU perampasan aset koruptor
- Reformasi kepemimpinan dan system di kepolisian agar profesional dan humanis
- TNI kembali ke barak, tanpa terkecuali
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
- Tinjau ulang kebijakan di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Natasia Reyna/FADYA
Editor : Imron Arlado