Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Cium Kejanggalan Proyek, KPK Panggil Wali Kota

Imron Arlado • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Photo
Photo
KOTA - Berbagai proyek pembangunan di Kota Mojokerto tercium janggal. KPK pun memanggil sejumlah pejabat di Kota Mojokerto, pada Kamis (14/8).

Mereka adalah Wali Kota Mojokerto, Wakil Wali Kota, Sekdakot, tiga pimpinan DPRD, hingga sejumlah pejabat eselon II.

''Total yang dipanggil 18 orang. Dari setingkat kabag hingga kepala dinas,'' ungkap sumber Jawa Pos Radar Mojokerto.

Berbagai pertanyaan dari pihak KPK mencuat ke permukaan. Seperti proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) yang mangkrak.

Kemudian, pembangunan jalan Empunala yang menelan anggaran sebesar Rp 101 miliar. Hingga proses lelang salah satu gedung di RSUD Wahidin Sudiro Husodo.

Hingga kini belum ada statement resmi dari Pemkot Mojokerto terkait pemanggilan tersebut. 

Hanya saja, sebelumnya tersiar kasak-kusuk terkait agenda pemanggilan tersebut. Sejumlah pejabat diketahui mendampingi Wali Kota ketika menjalani perjalanan dinas ke Jakarta pada Kamis (14/8). 

"Berangkat ke Jakarta didampingi kepala-kepala dinas," ujar sumber. 

Sementara di KPK juga belum ada pernyataan resmi terkait pemanggilan wali kota dan sejumlah pejabat teras Pemkot.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat dikonfirmasi tak membeberkan secara gamblang perihal kehadirannya bersama pimpinan DPRD dan sejumlah pejabat ke KPK, Kamis (14/8).

Sosok yang akrab disapa Ning Ita ini menyebut telah menunjuk Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo untuk menyampaikan keterangan resmi terkait agenda pertemuan di Gedung Merah Putih.

"Pak sekda yang kasih keterangan, karena sekda kan juru bicara kita," ucapnya saat ditemui usai upacara pengibaran bendera merah putih memperingati HUT Ke-80 RI di Gelora A. Yani, Minggu (17/8).

Dari rilis resmi Pemkot Mojokerto, kedatangan Ning Ita beserta rombongan pejabat di gedung KPK guna memenuhi undangan dalam rangka rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP).

Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo menyatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari kegiatan surveilans dan pembuktian dokumen atas indikator perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilaporkan melalui platform milik KPK.

"Tidak hanya Pemerintahan Kota Mojokerto saja yang diundang, tetapi pemerintahan kabupaten dan kota lainnya juga diundang dengan waktu yang tidak bersamaan," ungkap Gaguk yang juga turut hadir dalam forum di KPK tersebut.

Selain Pemkot Mojokerto, kata dia, sebelumnya juga ada beberapa pemda di Jatim yang telah melaksanakan koordinasi serupa. Di antaranya Pemkab Pamekasan, Tulungagung, Ngawi, Gresik, Bojonegoro, dan Pemkot Batu serta daerah-daerah lainnya.

"Namun tema surveilans yang dibahas tidak seragam, disesuaikan dengan permintaan Tim Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi dan pencegahan KPK RI," tandasnya. 

Karena itu, Gaguk menegaskan bahwa agenda di KPK tidak terkait dengan persoalan antirasuah. Sementara dalam pertemuan itu, terdapat sejumlah materi yang disampaikan Pemkot Mojokerto sesuai dengan permintaan Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI.

"Ada tiga area IPKD MCSP yang kemarin kami paparkan, yaitu perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa," tambah Plt Inspektur Kota Mojokerto Agung Moeljono Soebagijo.

Dijelaskannya, pemaparan bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaporan yang sudah disampaikan dan implementasi di lapangan. "Kemarin ada beberapa hal yang kita paparkan kepada KPK. Di antaranya proyek strategis, jumlah pokir yang diakomodir, penganggaran dana hibah dan bansos dari APBD, termasuk anggaran perjalanan dinas DPRD dan kita konsultasikan resiko dari perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang/jasa tahun 2025," tuturnya. (ram)

 

(ron/fen) 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Kapal tbm #Proyek tbm #wali kota mojokerto #kejari kota mojokerto #Korupsi Kapal TBM #kpk