Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kisah Pilu Prada Lucky, Anggota TNI yang Diduga Dianiaya 4 Senior hingga Meninggal Dunia

Imron Arlado • Minggu, 10 Agustus 2025 | 23:40 WIB
Kisah Pilu Prada Lucky Diduga Dianiaya 4 Senior
Kisah Pilu Prada Lucky Diduga Dianiaya 4 Senior

Jawa Pos Radar Mojokerto - Kisah pilu kini menjadi sorotan publik adanya dugaan penganiayaan oleh senior TNI, Prada Lucky. Prajurit TNI muda berusia 23 tahun. Prada lucky yang memiliki ayah, Sersan Mayor Christian Namo yang juga anggota TNI.

Prada Lucky diduga tewas akibat penganiayaan oleh empat seniornya di salah satu barak TNI di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Pada awal nya Prada Lucky mulai bertugas di Nagekeo pada awal 2025.

Pada 1 Agustus 2025, Prada Lucky merasakan kondisi fisik yang lemah, nyeri dada, dan kesulitan bernapas. Prada melapor dan dibawa rekan - rekannya di RSUD Aeramo. Namun kondisi yang terus memburuk hingga pada 6 Agustus 2025 Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia.

 

 

Menurut keterangan dokter pada saat merawat Prada lucky, ia mengalami banyak luka memar, lecet, dan luka bakar dikarenakan sundutan rokok. Bahkan waktu sebelum prada lucky dinyatakan meninggal, dirinya sempat mengadukan kepada pihak medis yang merawatnya, bahwa ia termasuk korban penganiayaan dan penyiksaan oleh seniornya di barak.

Ayahanda Prada Lucky yang merupakan anggota TNI, menyampaikan duka mendalam, sekaligus kemarahan atas meninggalnya putranya. Ayahanda Prada Lucky menindak tegas bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk pendidikan militer, melainkan pembunuhan.

Dianiaya senior dan saya akan kejar pelakunya sampai ke manapun. Anak saya sudah tidak ada, saya tuntut keadilan,” Ucap tegas Sersan Mayor Christian Namo.

Keluarga juga menolak anggapan luka luka merupakan bagian dari pelatihan. Mereka meminta proses hukum dilakukan secara terbuka agar pelaku mendapatkan hukum yang setimpal.

 

 

Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Pangdam IX/Udayana, memerintahkan proses investigasi dengan cepat dan transparan. Empat prajurit senior berpangkat Pratu telah diamankan oleh Kepolisian Militer (POM) TNI. Selain itu, Komisi I DPR RI mendesak agar penyelidikan dilakukan dilakukan tanpa ada perlindungan atau intervensi.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kematian Prada Lucky adalah peringatan keras bagi TNI untuk menghapus praktik kekerasan dalam pola pembinaan prajurit.

“Pembinaan prajurit harus dilakukan dengan cara yang membangun, bukan dengan kekerasan yang merenggut nyawa,” jelas Meutya.

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang memicu reaksi reaksi keras dari mantan petinggi TNI. Seorang mantan Jenderal yang menegaskan, penganiayaan yang kematian ini bukan pendidikan militer, dan pembunuhan merusak citra TNI.

 

 

Meski meninggal sebagai korban kekerasan, prada lucky yang dimakamkan dengan upacara militer pada 9 Agustus 2025 di TPU Kapadala, Kupang.

Kasus ini menjadi sorotan kembali terhadap pola pembinaan di tubuh TNI. Komnas HAM dan LSM pemerhati militer yang mendesak evaluasi besar-besaran, termasuk penegakan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan.

Publik, aktivis HAM, dan legislator yang mendesak TNI untuk memproses pelaku sesuai hukum pidana militer maupun umum. Bagi keluarga, keadilan berarti lebih dari sekadar hukuman mereka ingin perubahan nyata di tubuh TNI agar tragedi seperti ini tidak terulang. Leny Ramandhan Oktaviany

Editor : Imron Arlado
#keadilan #tni #Penganiaan #senior #militer