Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz Terjerat OTT, Ini Rincian Kekayaannya yang Mencapai Rp 7 Miliar

Imron Arlado • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 02:11 WIB
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Abdul Aziz terjerat OTT yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (7/8/2025).
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Abdul Aziz terjerat OTT yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (7/8/2025).

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, yang terjerat adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Abdul Aziz.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut pada Kamis (7/8/2025). Berdasarkan hasil OTT tersebut, tidak hanya Abdul Aziz yang diamankan.

Beberapa pihak lain turut diamankan oleh tim penyidik KPK. Namun, hingga saat ini identitasnya belum diungkap ke publik. Sebab, semua pihak yang terjaring OTT akan menjalani pemeriksaan awal selama 1x24 jam sesuai dengan prosedur hukum.

Usai kejadian OTT, Abdul Aziz selaku Bupati Kolaka Timur sekaligus kader Partai NasDem dinilai berpotensi dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kurniawan Adi Nugroho, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), menyoroti jumlah kekayaan Abdul Aziz yang bernilai fantastis.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 28 Maret 2024, total aset Abdul Aziz tercatat sebesar Rp7.217.149.804.

Sebagian besar kekayaan Abdul Aziz berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp5,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut diketahui berada di dua kota berbeda, yakni Kota Kendari dan Kota Mamuju.

Abdul Aziz juga memiliki sejumlah aset kendaraan yang mencapai sekitar Rp900 juta. Diantaranya yakni Mobil Toyota Venturer senilai Rp400 juta, Mobil Toyota Hilux Rp400 juta, Motor KTM 85 SX Rp101 juta, dan Motor Yamaha BJ8 Rp13 juta.

"Seharusnya, KPK dapat mengembangkan penyidikan guna menelusuri sumber kekayaan tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi bahwa kekayaan diperoleh secara tidak wajar, maka KPK sepatutnya mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Kurniawan pada Kamis (7/8/2025).

Kurniawan juga menegaskan bahwa pengembangan penyidikan melalui penerbitan sprindik TPPU sangat penting, mengingat rekam jejak Abdul Aziz serta proyek yang menjadi sorotan dalam OTT tersebut.

"Melihat latar belakang karier politik Abdul Aziz serta proyek yang menjadi sorotan dalam OTT, KPK seharusnya memperluas penyidikan, tidak hanya terbatas pada proyek yang menjadi objek OTT saja," pungkasnya.

Kasus OTT yang menjerat Abdul Aziz semakin memperpanjang deretan kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Abdul Aziz adalah mantan anggota Polri yang kini menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Ia juga diketahui sebagai kader dari Partai NasDem.

Mantan anggota Polri yang kini menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur sekaligus kader dari Partai NasDem ini memiliki rekam jejak karier yang cukup menarik, dengan total kekayaan yang melebihi Rp7 miliar.

LINDA

 

 

Editor : Imron Arlado
#bupati koala timur #ott kpk #kekayaan abdul aziz #abdul aziz