Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Acha Septriasa Akhiri Pernikahan: Luka, Talak, dan Komitmen untuk Sang Anak

Imron Arlado • Jumat, 8 Agustus 2025 | 00:08 WIB
Potret bahagia Acha Septriasa bersama anak dan sang suami.
Potret bahagia Acha Septriasa bersama anak dan sang suami.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Setelah hampir sembilan tahun membina rumah tangga, aktris Acha Septriasa resmi bercerai dari sang suami, Vicky Kharisma. 

Putusan perceraian dibacakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 19 Mei 2025 secara verstek, karena pihak Vicky tidak menghadiri persidangan.

Pasangan ini dikenal sebagai keluarga harmonis yang menetap di Australia bersama putri mereka, sehingga hal tersebut mengejutkan banyak pihak. Acha dan Vicky menikah pada 12 November 2016. Sejak itu, Acha memutuskan untuk mendampingi sang suami yang bekerja sebagai insinyur di Australia. 

 

Baca Juga: Fenomena Lagu Kehilangan Makna Asli: Antara FOMO, Tren, dan Kurangnya Literasi Musik

 

Selama bertahun-tahun, pasangan ini kerap membagikan momen kebersamaan keluarga kecil mereka, yang membuat rumah tangga mereka terlihat bahagia di mata publik. Namun, konflik rumah tangga sebenarnya telah berlangsung lama dirujuk dari dokumen persidangan.

Perselisihan telah mencapai puncaknya pada 10 November 2024, yang ternyata telah berlangsung sejak Oktober–November 2021, dan terus berulang pada Mei 2022, April 2023.

Salah satu insiden yang cukup serius terjadi pada 1 April 2023. Saat itu, terjadi pertengkaran hebat yang berujung aksi dorong-mendorong, hingga menyebabkan Acha mengalami luka memar di tangan kanannya.

 

Baca Juga: Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto Jaga Kerukunan Warga melalui Sholawat Bersama

 

Selama masa konflik, Vicky disebut telah mengucapkan talak sebanyak 5 kali. Telah diputuskan oleh majelis hakim pada Mei 2025 dengan status talak ba’in shughra, sejak gugatan cerai yang akhirnya diajukan oleh Acha pada Desember 2024.

Dalam putusan tersebut, biaya perkara sebesar Rp2.358.000 dibebankan kepada Acha sebagai pihak penggugat. Meski hubungan rumah tangga telah berakhir, Acha menunjukkan sikap dewasa dengan tetap mengutamakan kebahagiaan anak.

 

Baca Juga: Usut Dugaan Rasuah Hibah KONI Rp 10 Miliar, Kejari Kabupaten Mojokerto Periksa Puluhan Saksi

 

Dalam salah satu unggahan Instagram terbarunya, ia menyertakan tagar #coparenting yang artinya meski telah bercerai, Acha dan Vicky berkomitmen akan tetap bekerja sama dalam membesarkan putri mereka, Bridgia.

Acha pun mengungkapkan bahwa keputusan perceraian ini merupakan pilihan sulit, namun harus diambil demi kebaikan bersama. 

Ia berharap publik dapat memberikan ruang baginya dan keluarga untuk beradaptasi dengan fase kehidupan yang baru, serta menghargai keputusan yang telah mereka buat.

Tri Yulia Setyoningrum

Editor : Imron Arlado
#kehidupan rumah tangga #co parenting #Berita selebriti #perceraian artis #acha septriasa