Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Warga Sajen Pacet Mojokerto Inisiatif Tambal Lubang Galian Bekas Pencurian Kabel PT Telkom

Sofan Kurniawan • Jumat, 20 Juni 2025 | 00:04 WIB

SWADAYA: Darman, 70, penjual stroberi menambal lubang bekas galian pencurian kabel yang membahayakan pengguna Jalan Raya Pacet-Gondang, Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/6).
SWADAYA: Darman, 70, penjual stroberi menambal lubang bekas galian pencurian kabel yang membahayakan pengguna Jalan Raya Pacet-Gondang, Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/6).
PACET - Darman, 70, warga Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto inisiatif menambal lubang jalan akibat pencurian kabel telkom di ruas Jalan Raya Pacet-Gondang, Kamis (19/6). 

Itu dilakukan penjual stroberi di pinggir jalan itu karena prihatin kondisi lubang bekas galian yang membahayakan penggunaan jalan. 

Darman mengatakan, akibat pencurian kabel pekan lalu itu, banyak lubang di bahu dan pinggir Jalan Raya Pacet-Gondang. 

"Kemarin (Rabu (18/6),saja ada pengendara yang terjatuh karena terperosok lubang," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, Kamis (19/6). 

Maka dari itu, ia berinisiatif menguruk beberapa lubang disekitar ia berjualan, "kasian pengedara karena ini jalur wisata khawatir memakan korban lagi," ungkapnya.

SWADAYA: Darman, 70, penjual stroberi menambal lubang bekas galian pencurian kabel yang membahayakan pengguna Jalan Raya Pacet-Gondang, Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/6).
SWADAYA: Darman, 70, penjual stroberi menambal lubang bekas galian pencurian kabel yang membahayakan pengguna Jalan Raya Pacet-Gondang, Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/6).

Diperkirakan lubang bekas galian tersebut mencapai ratusan titik sepanjang 2,4 kilometer. Pengambilan kabel tembaga di galian itu kini diselidiki Polres Mojokerto. 

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka pencurian kabel oleh Satreskrim Polres Mojokerto.

Hingga kini, PT Telkom Indonesia belum memberikan keterangan kerugian akibat pencurian itu. Account Manager Telkom Regional 3 Damastya Prayogo belum dapat dihubungi. (fan/fen) 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#telkom #danrem #korem #pacet #pencurian #mojokerto #kabel