JPRM - Usai merayakan Idul Adha pada Jumat, 6 Juni 2025, umat Islam akan menyambut tiga hari yang tak kalah penting yang disebut Hari Tasyrik. Di tahun 2025 ini, Hari Tasyrik berlangsung pada Sabtu, 7 Juni hingga Senin, 9 Juni.
Hari-hari ini bukan sekadar lanjutan dari perayaan Idul Adha. Di tengah suasana menikmati hidangan daging kurban, umat Islam juga diingatkan akan larangan tertentu yang harus ditaati, sekaligus diberikan peluang besar untuk memperbanyak ibadah.
Hari Tasyrik sendiri merupakan tiga hari yang datang setelah Idul Adha, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dalam ajaran Islam, hari-hari ini memiliki keistimewaan tersendiri karena masih termasuk waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban.
Lantas, seperti apa sebenarnya makna Hari Tasyrik dan bagaimana asal usul penamaannya?
Istilah "Tasyrik" berasal dari kata Arab “syarraqa” yang berarti menjemur atau mengarahkan sesuatu ke sinar matahari.
Diketahui, pada masa Nabi Muhammad SAW, umat Islam menjemur daging kurban di bawah sinar matahari sebagai metode umum yang dilakukan untuk mengawetkan daging, hal ini dilakukan karena pada saat itu masyarakat belum mengenal teknologi penyimpanan dingin.
Dengan begitu, Hari Tasyrik memiliki hubungan erat dengan perayaan Idul Adha. Pada hari-hari itu, identik dengan penyembelihan hewan kurban dan menikmati hasilnya.
Salah satu ketentuan paling utama yang membedakan Hari Tasyrik dengan hari-hari biasa adalah larangan menjalankan puasa. Rasulullah SAW secara jelas dan tegas melarang umat Islam untuk berpuasa selama tiga hari ini.
Larangan tersebut didasarkan pada Hadistnya Rasulullah yang pernah mengabarkan terkait larangan ini.
ععَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Hari Arafah, Hari Idul Adha, dan Hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum,” (HR. An-Nasa’i, No. 2954)
Perlu diketahui bahwa, larangan berpuasa di Hari Tasyrik mengandung makna yang sangat mendalam.
Pertama, karena hari-hari ini merupakan bagian dari perayaan umat Islam, yang identik dengan suasana bahagia dan penuh rasa syukur. Berpuasa pada momen seperti ini, dianggap tidak sejalan dengan semangat kegembiraan yang dianjurkan dalam Islam.
Kedua, larangan ini memberi kesempatan bagi umat Muslim untuk benar-benar menikmati makanan, khususnya daging kurban—baik dari kurban sendiri maupun pemberian orang lain.
Hal ini juga mencerminkan nilai kepedulian sosial, karena semua kalangan, termasuk mereka yang kurang mampu, ikut merasakan kenikmatan berbagi dan menyantap hidangan yang mungkin jarang mereka nikmati dalam keseharian.
Meskipun berpuasa tidak diperbolehkan, Hari Tasyrik justru menjadi momentum yang sangat luas untuk melakukan berbagai amal ibadah lainnya.
Ini adalah waktu yang tepat untuk memperdalam hubungan spiritual dengan Allah sekaligus mempererat hubungan sosial dengan sesama.
Beberapa ibadah yang sangat dianjurkan selama Hari Tasyrik:
- Memperbanyak Dzikir, Khususnya Takbir Mutlaq dan Muqayyad
Hari Tasyrik merupakan puncak dari waktu yang dianjurkan untuk banyak berdzikir, terutama dengan mengumandangkan takbir. Dalam praktiknya, terdapat dua jenis takbir yang disunnahkan untuk dibaca selama periode ini yaitu Takbir Mutlak dan Takbir Muqayyad.
Takbir Mutlaq adalah jenis dzikir yang tidak dibatasi oleh waktu atau tempat tertentu. Umat Islam boleh melantunkannya kapan saja dan di mana saja, mulai dari awal bulan Dzulhijjah hingga berakhirnya Hari Tasyrik. Lafaz takbir yang umum dilafalkan berbunyi: "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaaha Illallaah, Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillaahil Hamd”
Takbir Muqayyad adalah jenis dzikir yang terikat waktu, yaitu setelah salat fardu, dimulai sejak subuh Hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga akhir Hari Tasyrik (13 Dzulhijjah) pada waktu Ashar.
- Menyembelih Hewan Kurban
Bagi umat Islam yang belum sempat menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), Hari Tasyrik memberikan kesempatan terakhir untuk melaksanakannya.
Waktu pelaksanaan kurban masih diperbolehkan hingga matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah, yaitu pada Senin, 9 Juni.
- Bersedekah dan Membagikan Daging Kurban
Inti dari ibadah kurban adalah semangat berbagi. Menyalurkan daging kurban kepada mereka yang membutuhkan—seperti fakir miskin, tetangga, keluarga, atau sahabat, merupakan wujud nyata dari kepedulian sosial yang sangat dianjurkan.
Selain mendatangkan pahala, amalan ini juga memperkuat hubungan sosial dan membantu mengurangi kesenjangan dalam masyarakat.
- Menjalin Silaturahmi dan Kebersamaan
Idul Adha dan Hari Tasyrik merupakan waktu yang sangat tepat untuk memperkuat hubungan antar sesama. Mengunjungi sanak keluarga, tetangga, sahabat, atau orang-orang yang sudah lama tidak dijumpai, menjadi amalan yang membawa pahala dan keberkahan.
Dalam Islam, silaturahmi diyakini dapat memperpanjang umur dan melapangkan rezeki.
Dengan demikian, Hari Tasyrik bukan sekadar hari libur tambahan, melainkan masa yang penuh dengan makna spiritual dan nilai-nilai sosial.
Meskipun umat Islam dilarang berpuasa, anjuran untuk menikmati nikmat Allah dan memperbanyak dzikir menjadi penyeimbangnya. Ditambah lagi dengan kesempatan berkurban, bersedekah, dan mempererat hubungan sosial, Hari Tasyrik menjadi momen istimewa yang sarat hikmah.
Editor : Imron Arlado