Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dikabarkan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Segera Cair, Ibu Hamil Bisa Dapatkan 750 Ribu, Bagaimana Cara Ambilnya?

Hilmy Hidayana • Kamis, 22 Mei 2025 | 00:28 WIB

 

Cara mengambil bantuan sosial PKH BPNT tahap 2 Mei 2025
Cara mengambil bantuan sosial PKH BPNT tahap 2 Mei 2025

Jawa Pos Radar Mojokerto - Pada minggu ke-3 Mei 2025 ini akan jadi kabar baik untuk beberapa masyarakat Indonesia yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pemerintah Indonesia kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di minggu ketiga Mei 2025.

 

Apa itu bansos PKH dan BPNT?

Bansos PKH adalah program bantuan berkala yang bertujuan untuk mendukung keberlangsungan hidup bagi keluarga kurang mampu dengan kriteria tertentu. Biasanya KPM akan mendapatkan bantuan tersebut berupa uang tunai yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar semacam untuk pendidikan atau kesehatan

Sedangkan bansos BPNT merupakan jenis bantuan dari pemerintah yang diberikan pada KPM tidak dalam bentuk uang tunai. Namun, berupa akun elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, gula, atau telur.

 

Besaran Dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Berdasarkan Kemensos RI, dana yang diterima oleh masyarakat pemegang kartu PKH adalah sebagai berikut.

  1. Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  3. Anak Sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
  4. Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
  5. Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
  6. Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)

 

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Bansos PKH BPNT Mei 2025? Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini!

 

Besaran Bansos BPNT 2025

 

Sesuai dengan tujuannya, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini akan  akan mendapatkan dana untuk keperluan pangan saja.

 

Pada 2025, BPNT tahap 1 telah rampung dicairkan pada Januari, Februari, dan Maret. Oleh sebabnya, Mei ini sudah masuk tahap 2 pemberian bansos BPNT.

 

Umumnya, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT akan menerima uang sebesar Rp200.000 setiap bulannya dengan proses pencairan 3 bulan sekali.

Bansos tahap 2 tersebut dikabarkan telah memiliki jadwal pencairan di antara tanggal 19 sampai 28 Mei 2025.

 

Lalu bagaimana cara untuk mengambil bantuan tersebut bagi keluarga yang terdaftar sebagai penerima. Berikut adalah penjelasannya.

 

Cara mengambil dana bansos PKH

Berbeda dengan bantuan BPNT yang harus menggunakan kartu elektronik untuk berbelanja bahan pangan, penerima bansos PKH bisa langsung tarik tunai di beberapa ATM.

 

Baca Juga: Mengenal Pekerjaan Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal karena Stroke

Diketahui dana bantuan PKH 2025 akan disalurkan melalui berbagai macam bank di Indonesia, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank Himbara. 

 

Sedangkan penerima bansos tersebu yang memiliki KKS bisa menarik saldo dana PKJ 2025 melalui mesin ATM bank yang dipilih.

 

Cara mengambil bansos BPNT yang sudah cair

  1. Bawa kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke e-warung yang memiliki tanda khusus.
  2. Cek saldo bantuan lebih dulu dengan memanfaatkan mesin EDC, masukkan PIN dan simpan bantu pengecekan.
  3. Pilih bahan pangan berdasarkan apa yang jadi kebutuhan sehari-hari.
  4. Lakukan transaksi dengan memasukkan nominal dan PIN pada EDC.
  5. Setelah transaksi berhasil, KPM bisa menerima bahan pangan yang dipilih.
  6. Simpan bukti transaksi.

Selanjutnya adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial PKH dan BPNT melalui situs dan aplikasi resmi dari Kemensos.

 

Langkah-Langkah Cek Penerima Bansos Melalui Situs

  1. Buka ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
  2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
  4. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang tertera di laman, kemudian tekan "CARI DATA"
  5. Setelahnya, laman akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos
  6. Jika termasuk penerima manfaat, nama yang dimasukkan akan muncul beserta jenis bansos yang diterima
  7. Namun, jika tidak termasuk penerima manfaat, maka laman akan memunculkan notifikasi bahwa nama yang dimasukkan tidak ada.

 

Langkah-Langkah Cek Nama Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

 

Jika ingin melakukan pengecekan nama penerima bansos melalui aplikasi, penerima perlu mengunduh dan memasang aplikasi Cek Bansos dari Play Store.

Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos
  2. Pilih menu "Buat Akun" bagi pengguna baru
  3. Isi data pribadi secara lengkap, termasuk nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi
  4. Unggah foto diri (swafoto) dan foto KTP
  5. Tekan "Buat Akun Baru"
  6. Jika data sudah benar, akun akan otomatis dibuat. Jika diperlukan, lakukan verifikasi melalui email sesuai petunjuk di kotak masuk
  7. Setelah berhasil login, buka menu "Profil"
  8. Akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima
  9. Halaman profil akan menampilkan status penerima bansos lainnya dalam satu keluarga yang terdaftar di DTKS, termasuk nama, usia, jenis kelamin, dan catatan atau sanggahan terkait.***
Editor : Imron Arlado
#dana bantuan ibu hamil #cara ambil bantuan BPNT #kemensos #KPM (Keluarga Penerima Manfaat) #kapan bansos PKH cair