Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bagaimana Cara Cek Bansos PKH BPNT Mei 2025? Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini!

Hilmy Hidayana • Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:22 WIB
Bansos PKH BPNT periode April-2025 telah disalurkan Kemensos
Bansos PKH BPNT periode April-2025 telah disalurkan Kemensos

Jawa Pos Radar Mojokerto - Pemerintah telah resmi menyalurkan bansos (bantuan sosial) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode April hingga Juni 2025.

Informasi terkini mengenai informasi pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dicek secara bebas oleh masyarakat sendiri.

 

Bansos BPNT dan PKH memiliki manfaat yang berbeda. Jika bantuan PKH adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan. Sedangkan BPNT hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan.

 

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengetahui status nama penerima bansos  BPNT dan PKH yaitu melalui  situs resmi Kementerian Sosial atau di aplikasi Cek Bansos.

 

PKH dan BPNT merupakan program bantuan berkala yang bertujuan untuk mendukung keberlangsungan hidup bagi keluarga kurang mampu dengan kriteria tertentu, salah satunya yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

 

 

Besaran Dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Berdasarkan Kemensos RI, dana yang diterima oleh masyarakat pemegang kartu PKH adalah sebagai berikut.

 

  1. Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  3. Anak Sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
  4. Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
  5. Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
  6. Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)



Besaran Bansos BPNT 2025

Sesuai dengan tujuannya, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini akan  akan mendapatkan dana untuk keperluan pangan saja.

 

Pada 2025, BPNT tahap 1 telah rampung dicairkan pada Januari, Februari, dan Maret. Oleh sebabnya, Mei ini sudah masuk tahap 2 pemberian bansos BPNT.

 

Umumnya, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT akan menerima uang sebesar Rp200.000 setiap bulannya dengan proses pencairan 3 bulan sekali.

 

Selanjutnya adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial PKH dan BPNT melalui situs dan aplikasi resmi dari Kemensos.

 

Langkah-Langkah Cek Penerima Bansos Melalui Situs

  1. Buka ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
  2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
  4. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang tertera di laman, kemudian tekan "CARI DATA"
  5. Setelahnya, laman akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos
  6. Jika termasuk penerima manfaat, nama yang dimasukkan akan muncul beserta jenis bansos yang diterima
  7. Namun, jika tidak termasuk penerima manfaat, maka laman akan memunculkan notifikasi bahwa nama yang dimasukkan tidak ada.

Baca Juga: 12 Bunga Ini Cerminkan Karakter Seseorang Berdasarkan Bulan Lahir. Sudah Tahu Apa Bungamu?

 

Langkah-Langkah Cek Nama Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Jika ingin melakukan pengecekan nama penerima bansos melalui aplikasi, penerima perlu mengunduh dan memasang aplikasi Cek Bansos dari Play Store.

Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos
  2. Pilih menu "Buat Akun" bagi pengguna baru
  3. Isi data pribadi secara lengkap, termasuk nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi
  4. Unggah foto diri (swafoto) dan foto KTP
  5. Tekan "Buat Akun Baru"
  6. Jika data sudah benar, akun akan otomatis dibuat. Jika diperlukan, lakukan verifikasi melalui email sesuai petunjuk di kotak masuk
  7. Setelah berhasil login, buka menu "Profil"
  8. Akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima
  9. Halaman profil akan menampilkan status penerima bansos lainnya dalam satu keluarga yang terdaftar di DTKS, termasuk nama, usia, jenis kelamin, dan catatan atau sanggahan terkait.

 



 

 

.

Editor : Imron Arlado
#cara cek #bpnt #bansos #kartu #Tahap 2 #pkh #kpm