Aktris cantik Nana Mirdad melalui akun instagramnya @nanamirdad_ curhat tentang pengalamannya memakai fitur Pay Later dalam salah satu aplikasi ojek dan pemesanan makanan online.
Tak tahu menahu bahwa sedang terjerat pinjaman online legal, Nana Mirdad mengaku bahwa ia sampai diteror oleh debt collector imbas pinjaman Pay Laternya tersebut.
“Jangan terlena pay later… ternyata kaya pinjol memang. Orang2nya yang menagih tidak kompeten tapi punya usaha bikin credit record kita jelek. Hehe” ungkap Nana Mirdad melalui story instagram miliknya.
Sontak hal ini membuat banyak pertanyaan tentang sistem pay later dan pinjaman online. Benarkah pay later merupakan bagian dari pinjol legal? Namun berikut perbedaan pay later dan pinjol yang perlu diketahui agar tidak terjerat kasus yang sama dan tak salah dalam penggunaannya.
Secara bahasa, pay later diartikan sebagai bayar nanti, dimana nantinya pengguna akan membayar sejumlah pinjaman atas pembelian barang dengan batas pembayaran di tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
Hal ini memberikan sebenarnya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membeli suatu barang di media online tanpa khawatir jika belum sempat melakukan top up saldo karena sistem pembayaran belakangan yang ditawarkan.
Disisi lain, pinjaman online atau pinjol merupakan proses peminjaman uang secara ‘tunai’ kepada pemakai. Jadi ketika memakai pinjol seseorang akan mendapat uang secara tunai, bukan berbentuk barang seperti pada penggunaan pay later.
Perbedaan Pay Later dan Pinjaman Online
1. Regulasi
Secara regulasi, pihak OJK menyatakan bahwa aturan pay later sebenarnya tidak diawasi oleh OJK. Akan tetapi, regulasi pinjaman online telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 0/POJK.05/20221. Hal tersebut menunjukkan bahwa pinjaman online memiliki kerumitan dan layanan keamanan yang lebih kompleks dan harus dipenuhi lebih baik oleh pembuat aplikasinya.
Namun, seiring berjalannya waktu, para toko atau beberapa aplikasi online juga telah menjamin pay laternya dengan mendaftarkan perusahaannya ke OJK sehingga akan lebih aman.
2. Metode transaksi
Metode transaksi yang biasanya digunakan dalam pay later adalah berdasarkan tenor atau durasi pembayaran yang dipilih. Durasi ini juga ditentukan ketika akan menggunakan layanannya, bisa 1,3,6, hingga 12 bulan. Pengguna harus membayar pinjaman dan bunganya sebelum batas jatuh tempo setiap bulannya.
Berbeda dengan pay later yang mengharuskan pengguna melakukan transaksi pembelian barang atau penggunaan jasa, pinjol merupakan layanan pinjaman instan. Apabila membutuhkan uang secara tunai langsung, pinjol bisa menjadi langkah yang bisa dilakukan.
3. Mekanisme layanan
Secara mekanisme, pay later merupakan pinjaman dimana pengguna akan menggunakan dana untuk melakukan pembelian barang atau jasa. Pembayaran juga bisa dilakukan setelah pengguna melakukan transaksi pembelian menggunakan pay later.
Lain dengan itu, pinjaman online adalah pinjaman sejumlah uang yang diberikan perusahaan kepada pengguna dalam bentuk konvensional atau berdasar pada prinsip syariah
4. Bunga pinjaman
Soal bunga, baik pay later maupun pinjaman online akan memberikan bunga untuk setiap pinjaman, namun bunga yang ditawarkan bisa jadi lebih tinggi atau rendah. Tingkat bunga inilah yang harus diperhatikan sebelum melakukan transaksi dengan pay later atau melakukan pinjaman online.
5. Keamanan
Pay later menjadi opsi paling aman untuk digunakan. Mengapa? karena pay later melibatkan layanan yang berasal dari sumber terpercaya, misalnya bank. Sedangkan pada pinjaman online, terkadang masih dijumpai yang bersifat ilegal dan belum terdaftar OJK, sehingga lebih berbahaya untuk digunakan.
Baca Juga: Hati-Hati! 5 Zodiak Ini Ternyata Paling Jago Berbohong
Pastikan mengecek kredibilitas dan keamanan aplikasi sebelum melakukan pinjaman agar tidak ada resiko negatif kemudian hari.
6. Perusahaan dan pihak terlibat
Ketika menggunakan pay later, hubungan akan melibatkan berbagai pihak seperti perusahaan pembiayaan (bank dan multifinance),toko atau merchant, dan aplikasi online yang digunakan.
Saat memakai pinjaman online, hanya akan ada dua pihak terlibat yakni penyedia dan penerima dana atau uang.
Nah, setelah mengenal perbedaan dari pay later dan pinjaman online, upayakan juga kebijaksanaan dalam menggunakan keduanya seperti mempertimbangkan kemampuan membayar pinjaman dengan bunganya dan melakukan cek pada perusahaan sebelum melakukan pinjaman.
Editor : Imron Arlado