KOTA – Sebanyak 43 dari 536 narapidana (napi) Lapas Kelas II-B Mojokerto terpaksa dilayar ke rumah tahanan dan lapas lain. Kamis (17/4), puluhan napi ini dipindahkan ketiga lapas berbeda.
Masing-masing Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun, dan Lapas Kelas II-A Bojonegoro. Sebagian besar dari merupakan napi yang terlibat jaringan peredaran narkoba, kasus perlindungan anak dan pencurian
Mereka terpaksa dilayar untuk mengurangi tingkat kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Mengingat jumlah penghuni lapas saat ini yang sudah melebihi kapasitas ideal. Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan mengatakan, pemindahan puluhan warga binaan karena jumlah napi dan tahanan yang sudah mencapai 1.029 lebih.
Mereka terdiri dari 536 napi dan 493 tahanan. Padahal, idealnya Lapas Kelas II-B Mojokerto hanya bisa diisi tak kurang dari 344 napi dan tahanan. ’’Untuk mengatasi permasalahan overcapacity atau kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi.
Keadaan ini tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas pelayanan, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban,’’ ungkapnya, kemarin.
Mereka yang dilayar diakui Rudi karena beberapa alasan. Salah satunya memiliki permasalahan selama menjalani pembinaan di dalam lapas. Selain itu, mereka juga mendapat vonis hukuman tinggi, sehingga perlu dilakukan antisipasi pencegahan terjadinya gangguan keamanan.
’’Yang masuk dalam daftar pindah itu yang sudah berstatus narapidana. Ada juga yang sekiranya bermasalah, dan ada yang hukumannya tinggi,’’ tandasnya. Tidak hanya mengurangi kepadatan, pemindahan juga sebagai upaya untuk memaksimalkan rehabilitasi warga binaan. Di mana, mereka akan mendapatkan fasilitas dan program pembinaan yang lebih baik di tempat baru sesuai dengan kebutuhan masing-masing napi.
Hingga kemarin, jumlah napi dan tahanan di lapas Mojokerto sebanyak 956 orang. ’’Dengan demikian, proses pembinaan yang lebih efektif dapat tercapai, yang pada gilirannya dapat mendukung reintegrasi sosial warga binaan di lingkungan sosial masyarakat,’’ pungkasnya. (far/ris)
Editor : Imron Arlado