Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Belasan Tempat Hiburan Malam di Mojokerto Bandel Beroperasi, Puluhan LC Asyik Mangkal di Bulan Puasa

Martda Vadetya • Minggu, 16 Maret 2025 | 22:57 WIB

DIDATA: Petugas mendata para LC yang nekat mangkal saat bulan puasa, Minggu (16/3) dini hari.
DIDATA: Petugas mendata para LC yang nekat mangkal saat bulan puasa, Minggu (16/3) dini hari.
KABUPATEN - Sebanyak 30 orang lady companion (LC) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Minggu (16/3) dini hari.

Pasalnya, mereka nekat mangkal bahkan melayani tamu di sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi saat bulan puasa.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra Widhi Wicaksono, menerangkan para purel tersebut tertangkap basah saat petugas menggelar patroli pada Sabtu (15/3) malam hingga Minggu (16/3) dini hari.

Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Mojosari, Pungging dan Trawas disisir petugas.

"Total ada 13 rumah karaoke di Pungging dan Trawas yang masih buka. Sedangkan lima tempat hiburan malam di wilayah Mojosari terpantau tutup," ungkapnya, Minggu (16/3).

Satpol PP merinci, didapati tujuh tempat hiburan malam di wilayah Pungging nekat beroperasi saat bulan puasa dengan 14 orang purel sedang mangkal. 

DIRAZIA: Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto saat merazia tempat hiburan malam di wilayah Pungging, Minggu (16/3) dini hari.
DIRAZIA: Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto saat merazia tempat hiburan malam di wilayah Pungging, Minggu (16/3) dini hari.

Di Trawas, didapati enam rumah karaoke di wilayah berikut 16 orang LC membuka jasa hiburan.

Bahkan, sembilan orang purel di antaranya kedapatan sedang melayani tamu. Para LC, pengunjung maupun pemilik warung langsung didata petugas.

"Untuk LC ini dari berbagai daerah. Selain Mojokerto, ada yang dari Surabaya, Sidoarjo, Blitar bahkan Sampang," urainya.

Puluhan LC tersebut diminta petugas menghentikan aktivitasnya selama bulan Ramadan.

Termasuk para pemilik tempat hiburan malam. Setelah didata dan membuat surat pernyataan, mereka diminta pulang.

"Kalau kemudian hari mereka kedapatan masih beroperasi saat bulan puasa, akan kami tindak sesuai peraturan yang dilakukan Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah," terang Mahendra.

DIRAZIA: Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto saat merazia tempat hiburan malam di wilayah Pungging, Minggu (16/3) dini hari.
DIRAZIA: Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto saat merazia tempat hiburan malam di wilayah Pungging, Minggu (16/3) dini hari.

Dalam razia ini turut dihadiri perwakilan pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi PKB Akhmad Luthfy Ramadhani.

Aparat penegak perda kolaborasi melakukan sosialisasi dan imbauan pada penyelenggara tempat hiburan malam.

Terkait Imbauan Bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto dan Perda Kabupaten Mojokerto No 12 Tahun 2015 tentang Daftar Usaha Pariwisata.

"Kami sampaikan selama bulan puasa tempat hiburan wajib tutup. Sebagai upaya menekan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat saat puasa dan jelang Lebaran," tandasnya.

Pihaknya menambahkan, razia serupa masih dimungkinkan digelar hingga malam takbiran lebaran nanti. (vad/fen) 

Editor : Fendy Hermansyah
#satpol #LC #mojokerto #Purel