Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Akhmad Yazid menerangkan, operasi digelar petugas gabungan Dishub, TNI dan Polri. Total sebanyak 149 kendaraan terjaring razia.
Mulai dari kendaraan jenis truk, boks, pikap, van, bus dan truk gandeng. Total 33 kendaraan di antaranya ditilang.
"Ditindak dishub total 27 kendaraan. Kir kedaluwarsa 26 kendaraan dan satu pecah kaca. Sedangkan 6 kendaraan ditilang kepolisian karena STNK tidak berlaku," ungkapnya, Kamis (13/6).
Ia menjelaskan, para pelanggar dimungkinkan ditilang lagi kedepannya. Hanya jika kedapatan nekat mengoperasikan kendaraan yang telah ditindak petugas tersebut.
"Sebenarnya, kendaraan yang sudah ditindak ini tidak laik jalan. Kalau nanti kedapatan masih beroperasi, akan ditilang lagi," tegasnya.
Seluruh pelanggaran hasil razia ini, lanjutnya, bakal dilakukan sidang tilang di Mojokerto pasca lebaran nanti.
Yazid tak menampik, banyaknya kendaraan yang ditilang ini mengindikasikan minimnya kesadaran pemilik armada atas pentingnya rutin uji kir.
"Masih banyak kendaraan yang mati uji kir. Kita terus koordinasi dengan dishub di daerah untuk rutin sosialisasi dan giatkan operasi," papar Yazid.
Operasi ini digelar tak lain untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang di masa mudik lebaran nanti.
"Kegiatan ini bertepatan dengan Operasi Keselamatan dan Ketertiban (Kestib) Tipe B Tahun 2025," tandasnya. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah