JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Berdasarkan kalender akademik yang telah diumumkan sebelumnya, libur yang telah diumumkan sebelumnya, libur sekolah akan dimulai pada 26 maret dan berakhir pada tanggal 8 April 2025.
Keputusan ini sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
Namun, sejumlah pihak mengusulkan agar jadwal libur libur dimajukan lebih awal untuk mengurangi kepadatan arus mudik.
Beberapa pemerintah daerah juga mempertimbangkan penyesuaian kalender akademik mereka agar lebih fleksibel dengan kebutuhan masyarakat.
Kemudian hal ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah, lalu pemerintah pun menyetujui dan telah mengumumkan perpanjangan libur sekolah. Yang awalnya dijadwalkan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, kini jadwal libur sekolah menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025, sehingga total libur mencapai 20 hari.
Keputusan ini diumumkan melalui surat edaran bersama yang ditandatangani oleh menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri dalam Negeri pada 27 Februari 2025.
Perubahan jadwal libur ini dilakukan untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama mudik lebaran dan menyesuaikan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN yang diterapkan kementerian perhubungan mulai 24 -27 Maret 2025.
Dengan perpanjangan ini, diharapkan arus mudik dan balik lebaran dapat lebih tersebar sehingga mengurangi kepadatan di berbagai moda transportasi.
Sejumlah daerah juga telah menyesuaikan kebijakan mereka dengan menerapkan jadwal libur yang sama.
Beberapa pemerintah daerah bahkan memberikan himbauan kepada para pekerja yang memiliki anak sekolah dapat menyesuaikan cuti mereka dengan periode libur tersebut.
Kebijakan ini mendapat berbagai macam tanggapan dari masyarakat. Sebagian orang tua menyambut baik keputusan ini karena memberikan waktu yang lebih panjang bagi anak-anak untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga saat lebaran.
Namun, ada juga yang khawatir bahwa libur panjang dapat mengganggu jadwal akademik siswa.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa perpanjangan libur ini telah dipertimbangkan dengan matang, termasuk dampaknya terhadap efektivitas pembelajaran. Keputusan ini juga menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan perjalan selama musim mudik tahun ini.
Pemerintah menetapkan jadwal libur sekolah berikut rincian lengkapnya:
- 6-20 Maret 2025: pembelajaran berlangsung di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan
- 21 Maret – 8 April 2025: libur lebaran bagi sekolah/madrasah /satuan pendidikan keagamaan
- 9 April 2025: kegiatan belajar kembali dilaksanakan
Dengan perpanjangan libur sekolah ini, diharapkan arus mudik dan balik lebaran dapat lebih lancar serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga dengan lebih nyaman.
Meski ada pro kontra terkait dampaknya terhadap jadwal akademik, pemerintah memastikan bahwa keputusan ini telah dipertimbangkan secara matang.
Ke depan, diharapkan kebijakan serupa dapat terus dievaluasi agar tetap seimbang antara kebutuhan masyarakat dan efektivitas pendidikan. BILLA
Editor : Imron Arlado