Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

THR PNS 2025 Golongan I, II, III dan IV Kapan Cair? Simak Jadwal dan Nominalnya

Imron Arlado • Selasa, 4 Maret 2025 | 22:10 WIB

 

THR PNS 2025 Golongan I, II, III dan IV Kapan Cair? Simak Jadwal dan Nominalnya
THR PNS 2025 Golongan I, II, III dan IV Kapan Cair? Simak Jadwal dan Nominalnya

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Menjelang Lebaran 2025, dipastikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR). Tentunya hal ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh PNS.

Selain sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada PNS, tunjangan ini juga membantu perekonomian PNS agar kebutuhan saat Hari Raya Idul Fitri terpenuhi dengan baik. Penting bagi PNS untuk menerima gaji dan THR sebagai tambahan penghasilan.

Pegawai yang berhak menerima THR antara lain, PNS, PPPK, calon PNS (CPNS), Polri, TNI, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan. Hal ini sudah diatur dalam regulasi pemerintah.

 

Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Untuk pencairan gaji dan THR kemungkinan akan dicairkan pada waktu yang berbeda. Gaji PNS biasanya akan cair pada tanggal 1 setiap bulannya, THR PNS dijadwalkan akan cair pada pertengahan bulan Maret.

Sesuai kebijakan yang berlaku, THR PNS biasanya akan cair 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Karena bulan Ramadhan 1446 Hijriah tepat pada tanggal 1 sampai 30 Maret yang berarti Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 31 Maret – 1 April 2025.

Kemungkinan besar pencairan THR PNS akan dilakukan sekitar tanggal 17 sampai 20 Maret 2025. Namun, untuk tanggal pastinya, masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

Nominal THR PNS 2025 Golongan I, II, III dan IV

Terkait nominal THR PNS 2025 golongan I, II, III dan IV merujuk pada ketentuan pemerintah, besar nominal THR disesuaikan dengan golongan masing-masing. Nominal THR dapat diketahui melalui perbandingan gaji PNS pada tahun 2024 sesuai golongannya.

Gaji PNS Golongan I

 

Gaji PNS Golongan II

 

Gaji PNS Golongan III

 

Gaji PNS Golongan IV

Berdasarkan PP Nomor 14 tahun 2024, nominal THR PNS 2025 akan sama dengan gaji pokok dengan tambahan tunjangan-tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan dan kinerja. IZZAH

Editor : Imron Arlado
#jadwal pencairan thr #pegawai negeri sipil #gaji pns #polri #idul fitri #lebaran 2025 #pejabat negara #Ramadhan 1446 Hijriah #pns #THR PNS 2025 #tunjangan hari raya #pppk