Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemerintah Siapkan Insentif dan Tunjangan Bagi Guru Honorer, Pastikan Data Dapodik sudah Update

Imron Arlado • Selasa, 25 Februari 2025 | 03:38 WIB
PEMERATAAN: Tahun ini, guru PNS maupun PPPK diperbolehkan mengajar di sekolah swasta dengan memperhatikan kebutuhan guru di lembaga negeri.
PEMERATAAN: Tahun ini, guru PNS maupun PPPK diperbolehkan mengajar di sekolah swasta dengan memperhatikan kebutuhan guru di lembaga negeri.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Abdul Mukti selaku menteri pendidikan dasar dan menengah mengungkapkan rencananya terkait pembayaran tunjangan profesi guru (TPG). Terutama pemberian insentif bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikasi.

Selain meningkatkan efisiensi dalam pembayaran tunjangan profesi, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer yang belum menerima tunjangan sertifikasi.

Adapun tunjangan ini diberikan kepada guru honorer yang telah memenuhi kriteria tertentu, seperti telah mengajar minimal dua tahun, terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik), serta memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan dari pemerintah daerah atau yayasan.

Saat ini, kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung dengan dengan besaran antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan bagi honorer.

Selain pencairan tunjangan, pemerintah juga tengah menyiapkan program seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk memberikan kesempatan bagi guru honorer agar mendapat status yang lebih layak.

Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh guru honorer untuk segera memastikan kelengkapan data mereka di sistem dapodik guna mempercepat proses pencairan.

 

 

Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer dapat meningkat sehingga kualitas pendidikan di Indonesia semakin baik.

Setiap operator sekolah diimbau untuk secara berkala melakukan pembaruan data Dapodik pada https://info.gtk.kemendikbud.go.id..

Bagi guru yang saat ini belum masuk dalam Dapodik, ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran. Syarat tersebut meliputi :

Berikut cara mengakses data Dapodik dari dashboard GTK dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

 

 

 

Editor : Imron Arlado
#data dapodik #surat keputusan #kartu keluarga #dinaspendidikan #tunjangan profesi guru #TPG 2025 #kepala sekolah #data pokok pendidikan #guru honorer