Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Berikut Alasan, Profil, dan Kekayaannya

Imron Arlado • Kamis, 6 Februari 2025 | 03:08 WIB
Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Berikut Alasan, Profil, dan Kekayaannya
Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Berikut Alasan, Profil, dan Kekayaannya

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Ali seorang politikus partai Nasdem, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (4/2/25).

Hal ini dilakukan karena merupakan bagian dari penyelidikan mengenai kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara.

KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, uang tunai rupiah dan asing, jam tangan, dan tas yang sampai kini diperiksa lebih lanjut. Pihak KPK belum mengungkapkan secara detail jumlah uang yang disita dan merek barang-barang itu.

 

Alasan KPK Menggeledah Rumah Ahmad Ali

Kasus gratifikasi yang menimpa mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, berawal dari dugaan penerimaan suap sebesar Rp 110 miliar terkait izin usaha tambang kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Rita diduga menetapkan tarif antara USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton batu bara yang diekspor dari daerahnya. 

Atas perbuatannya, Rita dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan dikenai denda Rp 600 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, KPK juga menyelidiki kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini, yang mengarah pada penggeledahan di kediaman Ahmad Ali.

Namun, hingga kini belum ditemukan bukti yang secara langsung menghubungkan Ahmad Ali dengan kasus gratifikasi tersebut.

Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, atau bentuk lainnya yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik dari dalam maupun luar negeri yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Kesimpulannya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali karena merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Baca Juga: Film A Business Proposal Dikritik dan Diboikot Netizen, Kenapa?

Lalu siapa Ahmad Ali ini? berikut Profil dan Jumlah Kekayaannya.

 

Profil Ahmad Ali

Ahmad Ali lahir di Morowali, Sulawesi Tengah, pada 16 Mei 1969. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Tadulako dan aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu serta Pemuda Pancasila. 

Karier politiknya dimulai pada 2009 ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Pada 2013, ia bergabung dengan Partai Nasdem dan dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Tengah untuk periode 2013-2018.

Pada Pemilu 2014, ia berhasil menjadi anggota DPR RI mewakili Sulawesi Tengah setelah meraih lebih dari 109 ribu suara. Dalam perjalanannya di Partai Nasdem, Ahmad Ali terus menempati posisi strategis.

Ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakil Ketua Umum Nasdem untuk periode 2019-2024. Selain itu, perannya di parlemen juga cukup menonjol, terutama ketika ia dipercaya sebagai Ketua Fraksi Nasdem DPR RI.

 

Kekayaan Ahmad Ali

Menurut Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjelaskan bahwa Ahmad Ali mempunyai total kekayaan lebih dari Rp 130 miliar per 31 Desember 2024. Sebagian besar berasal dari aset kas dan setara kas mencapai Rp 70 miliar.

Ia juga mempunyai 47 bidang tanah dan banngunan di beberapa wilaah Indonesia. kemudian satu properti di Australia senilai Rp 20 miliar.

 

 

Ia juga mempunyai kendaraan yang mewah seperti Mercedes SUV tahun 2022, dan Porsche 911 Carrera GTS tahun 2023, dengan total nilai kendaraan yang dimilikinya sampai pada Rp 16,1 miliar. TASYA

 

Editor : Imron Arlado
#ahmad ali #komisi pemberantasan korupsi #digeledah #laporan harta kekayaan penyelenggara negara #lhkpn #Partai Nasdem #kebun jeruk #jakarta barat