Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bukan Hanya karena Tak Lolos, Peserta Seleksi CPNS Ini Bisa Ajukan Sanggah, Simak Jadwalnya

Imron Arlado • Senin, 6 Januari 2025 | 00:23 WIB
Link Pengumuman SKD CPNS Kominfo 2024 Beserta Link Alternatifnya
Link Pengumuman SKD CPNS Kominfo 2024 Beserta Link Alternatifnya

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi dimulai hari ini. Peserta yang tak lolos, masih berpeluang mengajukan sanggah. 

Proses pengumuman ini akan berlangsung hingga 12 Januari 2025 dan melibatkan ribuan peserta yang telah melewati berbagai tahap seleksi, mulai dari administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil akhir ini mencakup integrasi nilai dari SKD dan SKB yang telah berlangsung sejak 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

Proses integrasi ini untuk memastikan kelulusan berdasarkan nilai tertinggi secara transparan dan adil.

Peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk pengisian Dokumen Registrasi Hasil (DRH) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Selain itu, peserta yang merasa ada kekeliruan dalam hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah yang dibuka pada 13-15 Januari 2025.

BKN menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahap seleksi CPNS.

 

 

Peserta yang masuk dalam kategori inilah yang bisa mengajukan sanggahan:

 

 

Editor : Imron Arlado
#seleksi CPNS 2024 #seleksi kompetensi bidang #seleksi kompetensi dasar #badan kepegawaian negara #masa sanggah #calon pegawai negeri sipil