Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Akun Belajar Id Akan Dihapus Kemendikbudristek, Ini Rincian dan Alasan Penghapusan

Imron Arlado • Minggu, 15 Desember 2024 | 21:23 WIB
Pemerintah akan menghapus akun belajar id
Pemerintah akan menghapus akun belajar id

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Akun belajar id dibuat untuk memberikan akses kepada pengguna, termasuk peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, untuk berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar.

Platform ini dirancang untuk mendukung berbagai kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka maupun daring, serta memudahkan akses ke berbagai layanan pendidikan yang disediakan oleh Kemendikbudristek.

Didirikan sejak 2021 di era Menteri Nadiem Makarim, platform ini memiliki sjeumlah tujuan utama. Di antaranya:

Pengguna dapat mengakses berbagai konten edukatif yang disediakan oleh belajar.id, termasuk modul pembelajaran, materi tugas, dan sumber belajar lainnya.

 

Akun belajar.id memungkinkan pengguna untuk melacak kemajuan belajar mereka, baik dalam bentuk nilai, tugas, maupun proyek.

 

Pengguna dapat berinteraksi dengan komunitas lainnya, seperti guru, siswa, dan tenaga kependidikan, untuk berbagi pengalaman dan praktik.

 

Akun belajar.id juga memungkinkan pengguna untuk memperoleh sertifikat dan prestasi akademik yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi.

Dengan adanya akun belajar.id, proses belajar mengajar menjadi lebih efektif dan efisien, serta memudahkan akses ke berbagai layanan pendidikan yang disediakan oleh Kemendikbudristek.

 

 

 

Penghapusan Akun Belajar id

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan kemendikbudristek, maka akan dilakukan penghapusan akun secara berkala hingga akhir Desember nanti.

Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kemendikbudristek nomor 4929/J1/TI.08.00/2024 12 Desember 2024 tentang Pemberitahuan Rencana Penghapusan Akun Akses Layanan Pendidikan (belajar.id) Non Satuan Pendidikan.

Ditandatangani Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Yudhistira Nugraha tertanggal 12 Desember 2024, surat itu menegaskan penghapusan akun belajar id akan menyasar sejumlah segmen.

Di antaranya, akan melakukan penghapusan terhadap Akun belajar.id bagi Pengguna Non Satuan Pendidikan pada tanggal 16 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024.

Yang dimaksud pengguna non satuan pendidikan yakni:

 

Sasaran lainnya, yakni pengguna akun belajar.id yang tidak melakukan log-in selama lebih dari 12 bulan.

Untuk pengguna yang tidak aktif selama setahun terakhir, diberi waktu melakukan back up hingga pertengahan Desember 2024.

 

Editor : Imron Arlado
#penghapusan akun #Tidak Aktif #belajar id #Digitalisasi Pendidikan #layanan pendidikan #nadiem makarim #Kemendikbudristek