JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Kombespol Budhi Herdi Susianto dipromosikan menjabat sebagai Karowatpers Polri. Dengan begitu, ia akan menyandang jabatan Brigadir Jenderal (Brigjen).
Sebelumnya, mantan Kapolres Mojokerto ini sempat disanksi lantaran terlibat kasus Ferdy Sambo. Saat menjabat Kapolres Jakarta Selatan, Budhi merilis kasus Sambo.
Di depan awak media, ia menegaskan, kasus itu sebagai peristiwa tembak menembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada Richard Eliezer.
Setelah penyidikan berjalan, terungkap bahwa cerita tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat Sambo. Budhi pun terseret hingga harus menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) dan demosi.
Naiknya jabatan Budhi Herdi Susianto tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang ditandatangani As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo tertanggal 11 November 2024.
Ia akan menggantikan Brigjen Pol Erthel Stephan yang digeser menjadi Kepala Bidang Pelayanan Personel di Staf Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Sebelum ditunjuk sebagai Karowatpers Polri, Kombes Budhi Herdi Susianto ini menduduki jabatan Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
Biodata Budhi Herdi Susianto
Lahir di Pemalang, Jawa Tengah pada 16 Desember 1974. Budhi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996.
Sebelum menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan, ia juga pernah menjabat Karowatpers Polri (Kepala Biro Perawatan Personel Polri), hingga Kapolres Mojokerto.
Editor : Imron Arlado