Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Masa Operasi Zebra, Polisi Jaring Belasan Kendaraan di Jalanan Kota Mojokerto

Fendy Hermansyah • Rabu, 23 Oktober 2024 | 22:54 WIB

TILANG: Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani memeriksa kelengkapan surat pengemudi roda empat di Jalan WR Supratman, Kota Mojokerto, Rabu (23/10/2024)
TILANG: Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani memeriksa kelengkapan surat pengemudi roda empat di Jalan WR Supratman, Kota Mojokerto, Rabu (23/10/2024)
KOTA - Masih rangkaian kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Mojokerto Kota sasar kendaraan roda empat di Jalan WR Supratman Kota Mojokerto, Rabu (23/10) siang.

Kendaraan dengan muatan barang hingga kendaraan umum tak luput dari pemeriksaan. 

Sebanyak 16 kendaraan yang terjaring pada razia tersebut.

Di antaranya menyita surat kendaraan dan surat ijin mengemudi. Dan juga menyita satu kendaraan roda 6.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani mengatakan, selain sosialisasi pihaknya juga mnghimbau tentang keselamatan berkendara.

"Pihaknya sempat berikan himbauan kepada sopir maupun kernet kendaraan barang tersebut. Untuk kendaraan pribadi kita ingatkan selalu mengenakan sabuk pengaman,” ujar AKP Mulyani.

ZEBRA: Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani memeriksa kelengkapan surat pengemudi roda empat di Jalan WR Supratman, Kota Mojokerto, Rabu (23/10/2024)
ZEBRA: Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani memeriksa kelengkapan surat pengemudi roda empat di Jalan WR Supratman, Kota Mojokerto, Rabu (23/10/2024)

Pihaknya juga memberikan edukasi terkait kendaraan muatan agar tidak melebihi muatan. Karena dari mengganggu kendaraan lainnya.

"Kita dapati truk barang yang bermuatan melibihi kapasitas. Sehingga tak hanya STNK, surat jalan kita sita dan tindakan tilang," ujarnya.

Dan kegiatan ini menjadi salah satu dari 10 target Ops Zebra 2024.

Yakni Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara ranmor di bawah umur, Pengendara roda 2 tidak menggunakan helm standart, Pengemudi roda 4 tidak menggunakan safety belt.

Juga, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, Pengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas, Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Menerobos lampu traffic light. (rif/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#tilang #satlantas #kota #bermotor #knalpot #roda 2 #Roda Empat #polisi #Brong #kendaraan #mojokerto #zebra #operasi