Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tangkap 20 Pengedar, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 115 Juta, Hasil Ungkap Operasi Tumpas 2024 Polres Mojokerto

Martda Vadetya • Selasa, 1 Oktober 2024 | 23:50 WIB

BARANG TERLARANG: Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba dalam pers rilis di mapolres, Selasa (1/10).
BARANG TERLARANG: Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba dalam pers rilis di mapolres, Selasa (1/10).
KABUPATEN - Puluhan pelaku peredaran narkotika di Mojokerto terjaring petugas dalam Operasi Tumpas Semeru 2024. Selama 12 hari, kepolisian mengamankan berbagai jenis narkoba senilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menerangkan, selama operasi pemberantasan narkoba pada 11 - 22 September 2024 ini pihaknya meringkus 20 orang tersangka dari 19 kasus.

Para pelaku ditangkap di penjuru wilayah Kabupaten Mojokerto.

Total barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 61,57 gram, pil ekstasi 5 butir dan pil dobel L sebanyak 13.115 butir. Dengan nilai keseluruhan Rp 115 juta.

"Apabila ini tidak kami ungkap, diperkirakan akan membahayakan sekitar 15.000 jiwa di Kabupaten Mojokerto," ungkapnya saat pers rilis di Mapolres Mojokerto, Selasa (1/10).

Ihram menyebut, sasaran narkoba tersebut tak lain kalangan muda di bumi Majapahit.

"Ribuan jiwa ini masa depannya akan terancam. Baik kalangan pelajar, mahasiswa maupun pekerja yang masih muda," terang Ihram.

Kasatreskoba Polres Mojokerto AKP Dwi Gastimur Wanto menambahkan, berbagai jenis narkoba tersebut didatangkan dari daerah di Jawa Timur.

Seperti Jombang, Pasuruan, Malang maupun Sidoarjo.

Pihaknya juga tengah mengembangkan peredaran narkotika yang digerakkan dari dalam lapas.

"Ini masih kami telusuri. Apabila ada dugaan permainan dari dalam lapas akan kami ungkap ke akar-akarnya," urainya.

BUDAK NARKOBA: Puluhan tersangka peredaran narkotika dijejer saat pers rilis di Mapolres Mojokerto, Selasa (1/10).
BUDAK NARKOBA: Puluhan tersangka peredaran narkotika dijejer saat pers rilis di Mapolres Mojokerto, Selasa (1/10).

Dia menjelaskan, dari 20 orang tersangka yang merupakan pengedar sekaligus pemakai tersebut mayoritas pekerja kasar.

"Seperti tukang atau kuli bangunan dan swasta lainnya. Tidak ada yang PNS," sebut Gastimur.

Mereka nekat masuk rantai peredaran narkoba tak lain untuk mengais keuntungan.

"Biasanya diedarkan dengan paket hemat. Satu paket pil koplo berisi 10 butir seharga Rp 30 ribu atau sabu dengan berat sekitar 0,2 gram seharga Rp 300-400 ribu," paparnya.

Kepolisian mengimbau, agar masyarakat selalu waspada akan bahaya narkoba.

Dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mendapati indikasi transaksi narkotika.

"Kurir, pengedar atau bandar narkoba yang beroperasi di Mojokerto akan kami tumpas habis. Komitmen kita bersama, tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana di Mojokerto," tukas kapolres. (vad/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#narkotika #polres #kabupaten #narkoba #mojokerto #semeru #operasi