Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Segini Harta Kekayaan P. Diddy, Rapper Amerika yang Terjerat Skandal  Kekerasan Seksual hingga Perdagangan Seks

Imron Arlado • Minggu, 29 September 2024 | 23:18 WIB

Rapper Amerika Serikat, P. Diddy mengguncang dunia hiburan internasional setelah terjerat kasus hukum yang mengancam karirnya.
Rapper Amerika Serikat, P. Diddy mengguncang dunia hiburan internasional setelah terjerat kasus hukum yang mengancam karirnya.
 

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Kasus kekerasan seksual hingga perdagangan manusia kini menjerat rapper sekaligus produser musik ternama asal Amerika Serikat (AS), Sean John Combs alias P. Diddy atau dulunya yang lebih dikenal Puff Daddy.

Terbaru, pihak agen federal, Homeland Security Investigation (HSI) New York, telah menggeledah kediaman P. Diddy yang terletak di Los Angeles dan Miami untuk investigasi lebih lanjut.

Diketahui, dalam penggeledahan itu telah ditemukan lebih dari seribu botol baby oil, pelumas, ribuan dildo, hingga narkotika serta tiga senjata api AR-15 dengan nomor seri yang telah dirusak.

Kini, bintang rapper berusia 54 tahun ini ditangkap pada 16 September 2024, atas tuduhan telah melakukan sejumlah tindak kriminal, diantaranya kasus pelecehan seksual, penyerangan dan perdagangan seks, eksploitasi wanita dan anak-anak, prostitusi antarnegara, pemerasan, penculikan, hingga pemberian obat bius secara paksa.

Meskipun demikian, P. Diddy telah menunjukkan citra sebagai seorang maestro musik berkulit hitam yang kaya raya, seorang pengusaha sukses, hingga dikabarkan seringkali mengadakan pesta mewah yang ikonik untuk kalangan artis dan selebritis Internasional.

Melansir Celebrity Net Worth, P. Diddy termasuk dalam jajaran rapper dengan kekayaan paling tinggi. Menurut laporan, ia memiliki kekayaan hingga Rp 9 triliun.

Bahkan di tahun 2022 silam, Forbes pernah menempatkannya sebagai artis dengan bayaran termahal ke-14 di dunia. 

Hal ini sejalan dengan sepak terjang karirnya yang kerap mendominasi musik, televisi, hingga dunia fashion yang kemudian membuatnya meraup keuntungan hingga ratusan juta dolar.

Menurut laporan Forbes, kekayaan P. Diddy telah mencapai US$90 juta (sekitar Rp 1,36 triliun). Dikabarkan bahwa, sebagian besar kekayaannya ini berasal dari usahanya di bidang minuman beralkohol.

''Artis yang sebelumnya dikenal sebagai Puff Daddy kini meraup sebagian besar uangnya dari minuman keras, khususnya dari kemitraannya dengan vodka Ciroc milik Diageo,'' tulis Forbes dalam laporannya, dikutip pada Sabtu, (28/9/2024).

Selain itu, pada November 2022, P. Diddy juga diketahui telah membeli toko ritel ganja dan fasilitas produksi di New York, Illinois, dan Massachusetts dari Cresco Labs dan Columbia Care dengan kesepakatan senilai US$185 juta.

 

Di tahun 2023, kesepakatan itu terwujud hingga dirinya tercatat sebagai ketua dan CEO bisnis ganja milik orang kulit hitam terbesar di industri senilai US$ 26,1 miliar (menurut data penjualan tahun 2022).

Kemudian, P. Diddy juga meraup keuntungan yang dihasilkan dari streaming lagu-lagunya yang terus mengalami peningkatan yang cukup pesat berkat tren hip-hop jadul yang masih populer.

Namun, selama berkarir di dunia hiburan, telah banyak kasus yang mencoreng namanya akibat ulahnya sendiri. Rapper asal Amerika ini seolah tak takut dengan siapa pun. Hal ini terbukti dari beberapa kali persidangan yang telah ia jalani selama 20 tahun terakhir.

Bahkan, ia menambah catatan hitamnya atas keterlibatan kasus perdagangan manusia dan dikabarkan pedofilia. Untuk saat ini, karirnya terancam benar-benar akan berakhir akibat skandal perdagangan seks. (SALSSS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Imron Arlado
#perdagangan seks #harta kekayaan #P Diddy #rapper amerika #kasus kriminal