Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Terancam Hukuman Penjara Berat, Keluarga Vadel Tunjuk Razman Nasution Jadi Pengacara

Imron Arlado • Sabtu, 21 September 2024 | 00:21 WIB

Inilah sepak terjang Razman Nasution, kuasa hukum yang dipilih Vadel Badjideh. Sumber: Instagram @razmannasution.
Inilah sepak terjang Razman Nasution, kuasa hukum yang dipilih Vadel Badjideh. Sumber: Instagram @razmannasution.
 

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Vadel Badjideh, pacar Laura Meizani atau Lolly yang merupakan putri sulung Nikita Mirzani saat ini sedang jadi bulan-bulanan netizen Indonesia.

Buntut dari kontroversialnya drama Nikita Mirzani dan Lolly hingga menyeret nama Vadel Badjideh kini memasuki babak baru.

Vadel Badjideh dikabarkan pernah menghamili Laura Meizani atau Lolly hingga dua kali yang berujung pada tindakan aborsi.

Menggapai isu tersebut, Nikita Mirzani selaku Ibu kandung Lolly resmi melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.

Hal tersebut merujuk pada umur Lolly yang saat ini masih berumur 17 tahun sedangkan Vadel sudah berumur 19 tahun.

Sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pengertian ‘anak’ berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2002 adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Dalam laporan tersebut juga Nikmir menyebut bahwasannya Vadel telah menyuruh Lolly untuk mengaborsi kehamilannya sebanyak dua kali.

Oleh karenanya, Nikita Mirzani juga melaporkan Vadel ke polisi dengan berpegang pada 76D juncto  Pasal 45 UU Perlindungan Anak.

Pasal tersebut berbunyi: Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya seorang perempuan dengan izin perempuan itu dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan, dan Jika karena perbuatan itu perempuan itu jadi mati, dia dihukum penjara selama- lamanya tujuh tahun.

Beratnya tuduhan pada Vadel yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, membuat remaja berumur 19 tahun beserta keluarganya itu menggandeng pengacara Razman Nasution.

Hal tersebut telah dikonfirmasi sendiri oleh Razman Nasution melalui Instagram pribadinya.

"Setelah didatangi oleh Vadel Al Fajar Badjideh dengan keluarganya di kediaman DR RAN dan meminta DR RAN dan tim untuk membantu saudara Vadel Al Fajar Badjideh yang saat ini sebagai terlapor oleh artis NM di Polres Jakarta Selatan, maka seusai mendengarkan penjelasan secara langsung, akhirnya DR RAN dkk menerima permintaan tersebut dan resmi menjadi kuasa hukum saudara Vadel Al Fajar Badjideh per tanggal 19 September 2024," tulis Razman Arif Nasution pada Jumat (20/9/2024).

Setelah ditelusuri di berbagai sumber, rupanya terdapat jejak digital negatif yang ditinggalkan Razman Nasution.

Pada 2022 pengacara tersebut pernah dilaporkan oleh Hotman Paris atas kasus pencemaran nama baik. Kasus tersebut berawal dari Razman yang menuduh Hotman Paris telah mengambil kliennya, yaitu dokter  Richard.

”Awal perselisihan gue itu, dia (Razman) curiga karena dia dipecat oleh dokter Richard. Dia kira gue rebut Richard dari klien dia,” ujar Hotman saat itu.

Namun, Hotman Paris, pengacara kondang Indonesia itu mengaku tidak mengenal Razman dan tidak berniat mengambil dokter Richard untuk menjadi kliennya.

Buntut dari perkara tersebut membuat Razman akhirnya menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Status Razman tersebut telah tercantum di dalam surat nomor S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023. Hilmy H

 

Editor : Imron Arlado
#Vadel Badjideh #persetubuhan anak di bawah umur #nikita mirzani #lolly #tindakan aborsi #razman nasution #uu perlindungan anak