Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka: Cek Syarat Lengkap, Formasi, dan Tata Cara Daftarnya

Imron Arlado • Senin, 2 September 2024 | 01:55 WIB
CPNS 2024 di Kemenag RI dibuka mulai 1 September.
CPNS 2024 di Kemenag RI dibuka mulai 1 September.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Kementerian Agama ( Kemenag ) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2024.

Sesuai dengan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Kemenag Nomor P-3103/SJ/B.II/KP.001/08/2024 tentang Pengadaan CPNS Kemenag RI Tahun Anggaran 2024, pendaftaran akan dibuka mulai hari ini, 1 hingga 14 September 2024 mendatang.

Dilansir melalui situs resminya, telah tersedia kuota sebanyak 20.772 formasi untuk pendaftaran CPNS Kemenag 2024. Formasi tersebut terdiri dari 6.992 formasi untuk tenaga guru dan 13.780 formasi untuk tenaga teknis.

Kuota tersebut terbagi atas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Kalimantan, dan putra/putri Papua.

Khusus CPNS Kemenag putra/putri Kalimantan, nantinya akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk itu, bagi calon pelamar yang akan mendaftar, diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mencermati syarat dan tata cara pendaftaran CPNS Kemenag 2024.

Persyaratan CPNS Kemenag 2024 ini terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus yang dinilai wajib dipenuhi bagi calon pelamar.

Berikut persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2024:

  1. Pendaftar CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar PNS.
  2. Bagi pelamar PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, minimal berusia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
  3. Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang (untuk jabatan yang mempersyaratkan).
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  11. Bagi PPPK yang akan melamar CPNS Kemenag 2024 harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.
  12. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah asli yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang telah tertulis pada ijazah.
  13. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kemendikburistek dengan disertai transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kemendikbudristek atau Kemenag.
  14. Bersedia mengabdi di Kemenag dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kemenag atau pindah instansi dengan alasan apapun (minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS).
  15. Bukan peserta lolos seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  16. Mematuhi semua ketentuan perundang-undangan di Kemenag.

Selain adanya persyaratan umum, bagi calon pelamar yang akan mendaftar CPNS Kemenag 2024 harus mengikuti persyaratan khusus yang berlaku untuk formasi sesuai jabatan, diantaranya:

  1. Jabatan Pentashih Mushaf Alquran wajib memiliki bukti sertifikat hafal Alquran 30 juz dari lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga yang berwenang.
  2. Jabatan Pengembang Tafsir Alquran (PTQ) wajib memiliki bukti sertifikat hafal Alquran 10 juz dari lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga yang berwenang.
  3. Jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan harus berjenis kelamin laki-laki.
  4. Jabatan Penyuluh Agama wajib beragama sesuai formasi jabatan yang akan dilamar.
  5. Jabatan Pengawas Jaminan Produk Halal wajib beragama Islam.

Selanjutnya, calon pelamar dapat mengikuti langkah-langkah untuk mendaftar CPNS 2024 yang dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN.

Berikut tata cara mendaftar CPNS 2024:

  1. Calon pelamar bisa mengaksess dengan membuka situs melalui laman berikut, https://sscasn.bkn.go.id./.
  2. Pada halaman situs, pilih menu “Buka Akun” dan akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Masukkan data identitas diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan email aktif.
  4. Masukkan kode CAPTCHA, kemudian klik tombol lanjutkan dan akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”.
  5. Lengkapi data sesuai dengan kolom yang tersedia.
  6. Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan.
  7. Pilih “Lanjutkan”, kemudian akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data” (calon pelamar diimbau untuk cek ulang data-data yang telah diisi).
  8. Jika semua data sudah benar, pilih “Proses Pendaftaran Akun”.
  9. Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilik menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.
  10. Setelah mencetak kartu, calon pelamar dapat melanjutkan proses selanjutnya dengan pilih “Lanjutkan Login Pendaftaran”.
  11. Masukkan data-data hingga dokumen sesuai dengan yang diminta pada kolom.
  12. Periksa kembali data pada halaman Resume.
  13. Jika sudah yakin tidak ada kesalahan, klik “Akhiri Proses Pendaftaran”, kemudian cetak “Kartu Pendaftaran” digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan pendaftaran.

Itulah formasi, syarat lengkap, hingga tata cara daftar untuk pejuang yang akan mendaftar CPNS Kemenag 2024, yang berlangsung mulai 1 hingga 14 September 2024. .

Siapkan dirimu dan jangan sampai ada yang terlewatkan mengenai persyaratan pendaftaran bagi calon CPNS Kemenag 2024. (SALSSS)

 

Editor : Imron Arlado
#penyandang disabilitas #formasi cpns #cpns #2024 #kemenag #kementerian agama #Ibu Kota Nusantara #ikn #calon pegawai negeri sipil