Dari kantor sebelumnya yang menjadi satu dengan Polres Mojokerto, kini Samsat yang melayani warga 7 kecamatan ini diboyong ke gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.
Warga yang sebelumnya masih mengurus ke kantor lama di Jalan Jayanegara kini bisa datang ke gedung di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, tersebut.
Pelayanan diharapkan lebih cepat dan maksimal dengan hadirnya kantor baru. Hal ini menjadi komitmen kepolisian untuk memudahkan semua kebutuhan terkait Samsat.
"Apalagi tempat baru ini di wilayah Kota Mojokerto, sehingga lebih dekat jaraknya," kata Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani, kemarin.
Sebelum beroperasi mulai Senin ini, kantor baru ini sudah lebih dulu diresmikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Marunduri dan Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro pada Jumat (23/8).
Selain pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, layanan yang disediakan juga meliputi cek fisik kendaraan untuk PKB 5 tahunan.
Selain itu, ada pula layanan proses bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau kendaraan baru serta proses mutasi kendaraan bermotor baik dari luar (mutasi masuk) maupun yang akan ke luar (mutasi keluar).
Semua layanan tersebut dibuka pukul 08.00-12.00 pada Senin-Kamis dan khusus Jumat mulai pukul 08.00-11.00.
Adapun layanan cek fisik berada di lantai dasar atau basement dan proses pemberkasan di lantai dua.
"Pemindahan KB Samsat Mojokerto Kota ini untuk peningkatan pelayanan publik Polres Mojokerto Kota. Jadi, bisa satu atap dengan pelayanan lain di MPP Gajah Mada," jelas Daniel.
KB Samsat yang berada satu atap dengan berbagai kantor layanan publik ini melayani warga dari 7 kecamatan di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Meliputi Magersari, Kranggan, dan Prajurit Kulon di Kota Mojokerto.
Serta, 4 kecamatan di wilayah utara Sungai Brantas Kabupaten Mojokerto yakni Jetis, Gedeg, Kemlagi, dan Dawarblandong. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah