JPRM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 masih dibuka hingga 31 Oktober 2024.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 hanya dapat dilakukan di laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Calon pendaftar harus memilik akun terlebih dahulu, unuk membuat akun, beberapa data seperti NIK, NISN, NPSN dan email aktif harus dipersiapkan.
Sebelum mendaftar, pastikan telah memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan di bawah ini:
1. Lulus seleksi PTN atau PTS dengan akreditasi prodi minimal C atau Baik
2. Siswa Lulusan SMK/SMA/MA atau Paket C pada tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022).
3. Terdaftar sebagai penerima KIP Pendidikan Menengah saat menempuh pendidikan SMK/SMA/MA atau Paket C di Dapodik dan SiPintar.
4. Mahasiswa yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa yang tercatat sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Masuk dalam program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) oleh Kemenko PMki.
6. Mempunyai Potensi akademik namun berasal dari keluarga keterbatasan ekonomi.
7. Maksimal pendapatan gabungan kedua orang tua Rp 4 juta per bulan.
8. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi
- Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial
Itulah beberapa kriteria yang harus diperhatikan sebelum mendaftar KIP Kuliah 2024. Semoga bermanfaat. Aisyah
Editor : Imron Arlado