Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Mulai Naik pada 9 Juli 2024. Ini Alasan PT JSM

Imron Arlado • Selasa, 9 Juli 2024 | 02:46 WIB
DOMINAN: Jalur tol Jombang-Mojokerto mulai dipadati kendaraan sejak pagi kemarin.
DOMINAN: Jalur tol Jombang-Mojokerto mulai dipadati kendaraan sejak pagi kemarin.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Jalan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) mengalami kenaikan tarif mulai Selasa (9/7/2024) pukul 00.00 WIB.

PT Jasamarga Surabaya Mojokerto selaku pengelola jalan tol mengumumkan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan bukan secara asal-asalan.

Kenaikan tarif tol Surabaya-Mojokerto ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1306/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

’’Akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto mulai 9 Juli 2024, pukul 00.00 WIB," tulis pengelola Jalan Tol Ruas Surabaya-Mojokerto melalui akun Instagram resmi @jsmtolsumo, Jumat (5/7).

Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) Dominicus Hari Pratama mengatakan, besaran penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ini merupakan penyesuaian tarif reguler yang disebabkan kenaikan inflasi Kota Surabaya periode 1 Desember 2021 hingga 31 Januari 2024 sebesar 10,16 persen.

Berikut ini tarif tol Surabaya-Mojokerto terbaru tanggal 9 Juli 2024 mulai dari Golongan I hingga Golongan V: 

 

tabel kenaikan tarif tol
tabel kenaikan tarif tol

Berdasarkan kenaikan tarif jalan tol tersebut, Hari menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan standar pelayanan yang harus dipenuhi PT JSM dan melakukan peningkatan pelayanan terutama pada layanan transaksi, layanan lalu lintas, dan layanan dalam memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan tol.

 

 

’’Kami melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase''.

''Sedangkan pemeliharaan non-rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan marka, guardrail, jembatan serta median jalan di ruas jalan Tol Surabaya-Mojokerto,” ucapnya. (Salsa Virly Khabilta)

 

Editor : Imron Arlado
#menteri pupr #PT Jasamarga #tol surabaya mojokerto #tarif tol naik