JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Menjelang Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia disunahkan untuk melaksanakan dua puasa sunnah yang memiliki keutamaan besar, yaitu puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah dan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Keutamaan dari kedua puasa ini telah dijelaskan oleh para ulama dan berdasarkan hadis-hadis yang shahih.
Puasa Tarwiyah, yang dilaksanakan sehari sebelum puasa Arafah, dinamakan demikian karena pada hari itu para jamaah haji melakukan persiapan (tarwiyah) untuk wukuf di Arafah.
Menurut sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar, puasa ini dapat menghapus dosa setahun yang lalu.
Sementara itu, puasa Arafah, yang jatuh pada puncak haji, memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu menghapus dosa dua tahun.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra dalam Sunan At-Tirmidzi, yang menyatakan bahwa tidak ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk diisi dengan ibadah sebagaimana sepuluh hari pertama Dzulhijjah.
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Alhafiz Kurniawan, menegaskan bahwa meskipun terdapat perdebatan mengenai keabsahan hadis yang menyebutkan keutamaan puasa Tarwiyah, namun dalil-dalil lain yang menguatkan tentang dianjurkannya beramal saleh, terutama pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, termasuk melaksanakan puasa sunnah.
Dengan demikian, puasa Tarwiyah dan Arafah menjadi momen yang sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk meningkatkan amal saleh dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus sebagai persiapan spiritual menjelang hari raya Idul Adha.
Editor : Imron Arlado