Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Imbas Film Vina Sebelum 7 Hari. Polisi Minta Pelaku Segera Menyerahkan Diri atau...

Imron Arlado • Kamis, 16 Mei 2024 | 00:40 WIB
Para pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky saat menjalani penahan pada tahun 2016. Salah satu pelaku dimungkinkan bebas tahun 2024 karena sudah menjalani hukuman selama 8 tahun.-Dok
Para pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky saat menjalani penahan pada tahun 2016. Salah satu pelaku dimungkinkan bebas tahun 2024 karena sudah menjalani hukuman selama 8 tahun.-Dok

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Polda Jabar mengancam tiga anggota geng motor yang terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon, segera menyerahkan diri.

Imbauan yang dikeluarkan kepolisian menyusul ketiga orang yang diduga otak pembunuhan itu tak kunjung menyerahkan diri. 

Ketiga pelaku utama itu diminta segera menyerahkan diri atau polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur atau ditembak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengultimatum 3 pelaku buron untuk menyerahkan diri atau bakal dilakukan tegas dan terukur atau diembak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengultimatum 3 pelaku buron untuk menyerahkan diri atau bakal dilakukan tegas dan terukur atau diembak.

’’Tentunya kami akan terus melakukan upaya pencarian termasuk apabila memang kami temukan, dan bukan menyerahkan diri tapi akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana, akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap Kombes Jules Abraham Abast, Selasa 14 Mei seperti dikutip Radar Cirebon.

Ketiga pelaku yang masih buron tersebut, terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana atau Eki pada Agustus 2016 silam.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi sudah menangkap 8 pelaku. 7 di antaranya sudah divonis hukuman seumur hidup. Sementara, satu pelaku dihukum kurungan 8 tahun penjara.

Kasus Vina Cirebon ini pun kembali viral dan menjadi perbincangan hangat sepekan terakhir.

Hal ini terjadi setelah kasus ini diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

 

Editor : Imron Arlado
#Jadwal bioskop CGV #film vina sebelum 7 hari #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon