JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Polda Jabar mengancam tiga anggota geng motor yang terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon, segera menyerahkan diri.
Imbauan yang dikeluarkan kepolisian menyusul ketiga orang yang diduga otak pembunuhan itu tak kunjung menyerahkan diri.
Ketiga pelaku utama itu diminta segera menyerahkan diri atau polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur atau ditembak.
’’Tentunya kami akan terus melakukan upaya pencarian termasuk apabila memang kami temukan, dan bukan menyerahkan diri tapi akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana, akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap Kombes Jules Abraham Abast, Selasa 14 Mei seperti dikutip Radar Cirebon.
Ketiga pelaku yang masih buron tersebut, terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana atau Eki pada Agustus 2016 silam.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi sudah menangkap 8 pelaku. 7 di antaranya sudah divonis hukuman seumur hidup. Sementara, satu pelaku dihukum kurungan 8 tahun penjara.
Kasus Vina Cirebon ini pun kembali viral dan menjadi perbincangan hangat sepekan terakhir.
Hal ini terjadi setelah kasus ini diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Editor : Imron Arlado