Meski sempat diwarnai penghitungan ulang salah satu tempat pemungutan suara (TPS), namun hal itu tak mengurangi target penyelesaian rekap.
Kini, penyelesaian rekap juga akan diikuti dua kecamatan lain, yakni Kranggan dan Magersari yang mulai memasuki tahap akhir penghitungan semua kelurahan.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari mengatakan, penghitungan ulang terjadi lantaran salah satu TPS di Kelurahan Mentikan terjadi selisih hingga ratusan suara.
Yakni antara jumlah surat suara yang digunakan dengan total jumlah suara sah. ’’Jadi selisihnya memang cukup besar, jumlah surat suara di TPS 04 yang digunakan sebesar 315, sementara jumlah suara sah hanya 222,’’ ujarnya.
Meski sempat memunculkan sedikit keributan antara penyelenggara dengan saksi, namun hal itu masih bisa dikendalikan.
Bahkan, hitung ulang surat suara di TPS berjalan singkat dan tidak sampai memakan waktu lama. sehingga perolehan suara bisa langsung di input dalam form D hasil sebelum dibagikan kepada seluruh saksi dan pengawas.
’’Alhamdulillah, sudah tuntas. Yang lama justru menunggu proses administrasi penggandaan D hasil. Karena cetaknya memakan waktu lama dengan jumlah banyak,’’ tandasnya.
Hal yang sama juga berjalan di Kecamatan Kranggan dan Magersari yang sudah menghabiskan waktu 2 sampai 3 hari proses rekap.
Namun, Widya memastikan kedua kecamatan juga mampu menuntaskan penghitungan suara di seluruh kelurahan sebelum tenggat waktu habis, 21 Februari nanti.
Bahkan, Magersari yang diprediksi berjalan alot hingga akhir target, justru mulus dan lancar sampai kemarin.
’’Magersari juga akan tuntas lebih cepat. Termasuk kranggan yang baru memulai rekap, Sabtu (17/2), sekarang sudah tuntas,’’ imbuhnya. Dengan begitu, maka proses rekapitulasi kini tinggal berjalan di level KPU Kota Mojokerto.
Namun Widya mengaku penggabungan penghitungan di tingkat kecamatan tersebut belum akan digelar dalam waktu dekat.
Pihaknya masih memberikan waktu bagi badan ad hoc baik PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara) istirahat setelah enam hari berjuang mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
’’Rencana awal adalah tanggal 26 Februari, namun kami masih mempertimbangkan waktu istirahat bagi teman-teman ad hoc,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah