Selain mengusulkan anggaran rehabilitasi, dispendik juga akan memindahkan proses belajar mengajar siswa ke ruangan lain yang masih layak dan aman.
Khususnya kelas V dan kelas VI yang akan menempati eks ruang gudang dan kantin sebagai pengganti sementara pasca kelasnya roboh.
Saat ini, kedua ruangan tersebut tengah disiapkan pihak sekolah sebelum bisa ditempati untuk aktivitas belajar mengajar pasca berakhirnya libur panjang natal dan tahun baru (nataru) 2024, 2 Januari nanti.
’’Pihak sekolah sudah kami minta untuk segera menyiapkan ruangan pengganti. Dan sudah ada ruangan yang dulunya sempat dipakai untuk penyimpanan barang dan kantin yang kondisinya saat ini masih sangat layak untuk ruang kelas,’’ ujar Kabid Sarana dan Prasarana Sekolah Dispendik Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto.
Adi mengakui, kerusakan parah yang dialami SDN Ngingasrembyong memang terjadi di eks ruang guru dan kelas VI.
Selain atapnya yang ambruk, tembok kelas juga ikut retak-retak. Sehingga tidak memungkinkan digunakan untuk aktivitas belajar.
Pun demikian dengan kondisi empat ruangan lain yang sejajar dengan kedua ruangan tersebut, yakni kelas V, ruang kepala sekolah, musala, dan laboratorium.
Yang juga dinilai tak layak untuk ditempati lagi lantaran atapnya yang sudah miring.
Sehingga sangat membahayakan dan mengancam keselamatan siswa dan guru jika terjadi bencana serupa.
Untuk itu, Adi meminta pihak sekolah untuk mensterilkan enam ruang yang segaris dan berjajar tersebut dari segala aktivitas.
’’Kami instruksikan agar satu los gedung di sisi barat sekolah itu dikosongkan dan disterilkan dari semua aktivitas. Kami minta pihak sekolah mensosialisasikan agar siswa, guru, dan wali murid tidak beraktivitas di sekitar lokasi,’’ tandasnya.
Untuk pembangunannya sendiri, Adi mengaku akan mengusulkan rehabilitasi gedung pada perubahan APBD (P-APBD) tahun depan.
Usulan tersebut dinilai yang paling realistis setelah mempertimbangkan kekuatan anggaran yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.
’’Yang paling realistis memang di perubahan APBD. Nanti akan kami kawal usulannya,’’ ujarnya.
Meski kerusakan bangunan dinilai parah, namun kondisi tersebut dinilai belum seberapa jika dibandingkan dengan sekolah lain. Ia lantas mencontohkan gedung SDN Mojokusumo Kemlagi yang juga rusak dan tidak lagi dipakai setahun belakangan.
Bahkan sekolah tersebut tidak memiliki ruangan pengganti yang layak untuk ditempati aktivitas belajar mengajar. Hal tersebut justru tidak dialami SDN Ngingasrembyong yang masih tersedia ruangan kosong lain untuk dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran siswa.
’’SDN Ngingasrembyong itu kan hasil merger dua sekolah. Artinya, masih ada ruang atau lokal lain yang layak dan bisa dimanfaatkan. Kami sudah survei ke lokasi sehari setelah peristiwa robohnya bangunan,’’ pungkasnya. (far/ron)
Editor : Fendy Hermansyah