Selain bakal menjadi prioritas, pemda juga mendorong pemerintah desa untuk melakukan pengajuan bantuan pembangunan balai dusun.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, menegaskan, pemda tak akan tutup mata atas kondisi balai kemasyarakatan yang ada di desa Lakardowo.
Apalagi selama ini fasilitas itu menjadi pusat kegiatan warga, salah satunya posyandu.
’’Pada prinsipnya, pemerintahan tidak akan tutup mata. Tapi yang jadi persoalan, pembangunan untuk balai kemasyarakatan itu tidak pernah ada usulan dari pemerintah desa,’’ ungkapnya.
Tak terakomodirnya balai kemasyarakatan memang disebabkan beberapa faktor.
Selain karena tak ada usulan, pada tambahan BK desa di P-APBD 2023, kata Ardi, kebetulan yang menjadi skala prioritasnya pada pembangunan jalan lingkungan.
Dari 230 kegiatan, sebanyak 160 kegiatan untuk jalan lingkungan dan 28 kegiatan jalan usaha tani (JUT).
’’Jadi tiap BK desa yang disalurkan ada skala prioritas karena terjadi keterbatasan anggaran. Kebetulan di PAK ini prioritasnya menuntaskan infrastruktur jalan lingkungan dan JUT,’’ tegasnya.
Tak sekadar itu, terkait Bantuan Keuangan (BK) desa yang tak mencerminkan pemerataan yang disalurkan di Kabupaten Mojokerto pada P-APBD 2023, pemda bakal melakukan evaluasi dengan membuat regulasinya.
Sehingga ke depan, penyaluran BK desa bisa dirasakan semuanya.
Hemat Ardi, desa yang mendapat BK desa tak lagi dobel dan tidak memunculkan kesenjangan antardesa satu dengan desa lainnya.
’’Jadi melihat persoalan ini, pemerintah desa harus melakukan usulan. Tapi jikalau nanti diakomodir, paling cepat ya pada P-APBD 2024 karena pada APBD induk 2024 sekarang sudah proses pembahasan di dewan,’’ paparnya.
Sementara itu, Ketua RW 005 Dusun Kedungpalang Zainuri, mengatakan, mangkraknya balai Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo memaksa posyandu dialihkan ke rumah warga.
Pengalihan layanan kepada masyarakat ini setelah sebelumnya balai kemasyarakatan dibongkar warga akibat alami rusak berat.
’’Kalau dipaksakan untuk mengadakan kegiatan di balai dusun sini ya membahayakan karena rusak berat. Makanya oleh warga dibongkar, dan kegiatan posyandu dialihkan ke rumah warga,’’ ungkapnya.
Menurutnya, pengalihan posyandu ini sudah berlangsung beberapa bulan. Hal itu akibat warga tak mau ambil resiko jika tetap dipaksakan mengadakan kegiatn di bawah konstruksi yang sudah lapuk termakan usia.
’’Posyandunya dialihkan dari bulan September, sampai pembangunan selesai. Tapi persoalannya, dana hasil swadaya masyarakat sudah habis, tinggal Rp 70 ribu,’’ tandasnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah