Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

RSUD Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto, Permudah Masyarakat lewat Transaksi Digital

Indah Oceananda • Selasa, 12 September 2023 | 08:04 WIB

DIMASIFKAN: Tim RSUD Prof dr Soekandar mensosialisasikan sistem transaksi digital kepada masyarakat.
DIMASIFKAN: Tim RSUD Prof dr Soekandar mensosialisasikan sistem transaksi digital kepada masyarakat.
RSUD Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto terus memberikan kemudahan layanan pada masyarakat dan mendukung kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Sebagai bentuk dukungan, rumah sakit pelat merah ini menggunakan transaksi digital untuk melakukan pembayaran pelayanan kesehatan.

Itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Keuangan RSUD Prof dr Soekandar Asri S. Diaz, SKM, M.KKK dalam sosialisasi penggunaan transaksi nontunai dalam pembayaran layanan kesehatan, kemarin (11/9).

Pihaknya mendorong para pasien menggunakan transaksi digital karena dinilai lebih praktis.

’’Transaksi digital ini sudah lama kita terapkan. Namun kami masifkan lagi dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat,’’ katanya.

Dia menjelaskan, pembayaran secara digital ini berlaku untuk seluruh layanan kesehatan di RSUD Prof dr Soekandar. Mulai dari rawat jalan, rawat inap, IGD, farmasi dan layanan kesehatan lainnya.

KOMITMEN: Manajemen keuangan RSUD Prof dr Soekandar selepas pemberian materi di depan Poli Paru, kemarin (11/9).
KOMITMEN: Manajemen keuangan RSUD Prof dr Soekandar selepas pemberian materi di depan Poli Paru, kemarin (11/9).

Untuk menerapkan layanan digital ini, lanjut Asri, pasien bisa menggunakan pembayaran melalui Qris, EDC, virtual account, serta e-commerce.

’’Semua transaksi ini juga nantinya tanpa biaya tambahan. Kecuali untuk virtual account yang akan dikenakan biaya tambahan Rp 3000 saja,’’ papar dia.

Pembayaran digital bisa langsung dilakukan di loket kasir.

Transaksi pembayaran digital ini, sambungnya, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan informasi tagihan layanan kesehatan secara jelas, akurat dan efisien.

’’Tentu hal ini perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu RSUD dalam mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan praktis,’’ pungkasnya. (oce/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#rsud #kabupaten #soekandar #mojokerto