”Untuk deŋ/ḍaiŋ (dendeng/ikan yang dikeringkan), grih (ikan asin) dan dadanan hawan in warawan (daging asap) ini makanan yang dihidangkan di upacara penetapan prasasti. Kalau dibilang mewah nggak juga,” jelas Kasub Unit Koleksi Pusat Informasi Majapahit (PIM) Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim Tommy Raditya D.
Diterangkannya, ada hidangan mewah khusus untuk para raja Majapahit seperti yang tertuang dalam Prasasti Rukam. Yakni, Rajamangsa. Yang secara harfiah artinya adalah makanan raja. ”Untuk makanan mewah yang biasanya disuguhkan khusus untuk raja, namanya Rajamangsa,” beber pria asal Sidoarjo ini.
Hidangan bagi para raja ini tergolong ekstrem lantaran bahan makanan yang dipilih terbilang aneh ketimbang makanan saat ini. Terjemahan enkripsi oleh para ahli menyebut jika rajamangsa menggunakan bahan badawang (kura-kura atau bulus), wedus gunting (kambing yang belum keluar ekornya), asu tugel (anjing yang dikebiri) dan karung pulih (babi yang dikebiri).
”Tapi kurang tahu pasti apakah jenis makanan (rajamangsa) ini diawetkan juga atau tidak. Karena sejauh ini masih belum ada hasil kajian yang mengarah ke sana,” tambahnya.
Hidangan Rajamangsa bukan berarti tidak bisa dikonsumsi oleh selain kalangan kerajaan. Disebutkan, jika pihak penerima anugerah (waranugraha) dalam upacara sima (tanah perdikan) diperbolehkan mencicipi hidangan ekstrem tersebut. ”Untuk pengawetan makanan ini, menurut saya, kebanyakan bahan daging sapi dan hewan darat lainnya. Apakah rajamangsa ini termasuk diawetkan atau tidak, masih perlu kajian lagi,” tukas sejarawan Alumnus Fakultas Ilmu Budaya UNAIR ini. (vad/ron)
Editor : Fendy Hermansyah