SURABAYA - Pembangunan desa membutuhkan pembiayaan yang berkelanjutan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong desa untuk tidak hanya bergantung pada Dana Desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), tetapi mulai membangun berbagai sumber pendanaan alternatif melalui skema creative financing.
Pendekatan ini dinilai penting agar desa memiliki ruang yang lebih luas dalam mengembangkan potensi ekonomi sekaligus mempercepat lahirnya desa-desa mandiri. Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menerima audiensi Jawa Pos Radar Mojokerto di gedung Grahadi, Surabaya, Senin (6/7) lalu.
Pihaknya menegaskan, kreativitas dalam membangun pembiayaan menjadi salah satu kunci keberhasilan banyak desa di Jawa Timur. ’’Pembangunan desa tidak harus selalu bergantung pada anggaran pemerintah. Banyak desa berhasil berkembang karena mampu membangun kolaborasi, memanfaatkan pembiayaan perbankan, dukungan CSR, hingga mengembangkan sumber pendapatan desa secara mandiri. Ini yang ingin terus kita dorong,’’ kata Khofifah.
Sejumlah praktik baik telah menunjukkan, pendekatan tersebut mampu mempercepat pembangunan desa. Gubernur mencontohkan Desa Sanankerto, Kabupaten Malang dengan ekowisata Boon Pring. Desa memperoleh dukungan pengembangan kawasan wisata melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ketika potensinya terus berkembang, desa tersebut bahkan mampu memperoleh pembiayaan dari sektor perbankan untuk memperluas pengelolaan wisatanya.
Di sejumlah daerah lain, kolaborasi dengan perusahaan melalui program CSR juga menjadi pengungkit pembangunan desa. Dukungan tersebut tidak hanya digunakan untuk membangun sarana wisata, tetapi juga memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas produk lokal, hingga memperluas promosi desa.
Menurut Khofifah, creative financing bukan berarti menggantikan peran pemerintah, melainkan memperkuat pembiayaan pembangunan melalui sinergi berbagai pihak. Pemerintah tetap hadir melalui pendampingan, regulasi, dan fasilitasi. Sementara dunia usaha, lembaga keuangan, serta masyarakat menjadi bagian dari ekosistem pembangunan yang saling mendukung.
Khofifah pun mendorong DPMD Jawa Timur untuk terus memperluas jejaring kemitraan dengan sektor perbankan, perusahaan, lembaga pembiayaan, hingga kementerian dan lembaga pemerintah. Itu agar desa semakin mudah mengakses berbagai peluang pembiayaan.
Pendekatan ini juga diyakini akan memperkuat keberlanjutan pembangunan desa. Ketika desa memiliki sumber pembiayaan yang beragam, program pembangunan tidak mudah terhenti karena keterbatasan anggaran pemerintah. ’’Yang ingin kita bangun adalah desa yang mampu berdiri di atas kekuatannya sendiri. Pemerintah memfasilitasi, masyarakat mengelola, dunia usaha mendukung. Dengan kolaborasi seperti itu, desa akan tumbuh lebih cepat dan lebih mandiri,’’ tegas Khofifah. (fen)
Editor : Fendy Hermansyah