KABUPATEN - Peredaran pil dobel L sebanyak 40 ribu butir digagalkan Satresnarkoba Polres Mojokerto. Polisi mencokok dua orang pemuda usai membongkar transaksi barang haram di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Peredaran obat-obatan terlarang ini terungkap saat petugas mengendus adanya transaksi di halaman sebuah rumah di Kecamatan Puri, pada Selasa (19/5) siang. Saat proses transaksi berlangsung, polisi langsung meringkus dua orang yang diduga sebagai pemesan dan pengedar. ”Petugas satresnarkoba berhasil mengamankan kedua terlapor yang diduga sedang melakukan transaksi jual beli serta mengedarkan sediaan farmasi berupa pil dobel L,” terang Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo, Sabtu (23/6).
Baca Juga: Persib Bandung Resmi Juara Liga 1 2026, Bobotoh Rayakan Hattrick Bersejarah
Kedua pemuda yang diamankan itu masing-masing berinisial RAA, 27, dan EDK, 21, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Eriek menyebutkan, mereka ditangkap karena kedapatan menguasai pil koplo dalam kemasan siap edar.
Tak tanggung-tanggung, petugas mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Total sebanyak 40 botol plastik berisi pil dobel L yang didapat dari kedua tangan pelaku. ”Pil dobel L dengan total sebanyak 40 ribu butir,” sebutnya.
Satresnarkoba turut menyita dua unit gawai, tiga buah plastik kresek hitam, seutas tali rafia, dan satu karung putih bertuliskan tepung tapioka yang diduga untuk mengelabui peredaran barang haram tersebut. Termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 4715 NCA turut diamankan sebagai barang bukti karena digunakan dalam transaksi.
Atas perbuatannya, kedua warga Sooko ini disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 21 ayat (1) UU RI 1/2023 tentang KUHP serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tegas Eriek, pihaknya kini tengah memburu seorang bandar yang diduga memasok puluhan ribu pil koplo berinisial AND. ”Saat ini masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” pungkasnya. (ram/ris)
Editor : Imron Arlado