Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Merasakan Guncangan Gempa, Jangan Panik, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Moch. Chariris • Minggu, 24 Maret 2024 | 05:36 WIB
BERLINDUNG: Melindungi benda berisiko seperti atap rumah atau benda benda berat. (foto: dok. Halodoc)
BERLINDUNG: Melindungi benda berisiko seperti atap rumah atau benda benda berat. (foto: dok. Halodoc)

RADARMOJOKERTO - Baru-baru ini sejumlah wilayah di Jawa Timur mengalami guncangan gempa bumi.

Gempa tersebut terjadi di wilayah Tuban dan sekitarnya.

Gempa yang terjadi saat pukul 15.00 WIB memiliki kekuatan sebesar 6.5 SR.

Meski tidak berpotensi tsunami, hal ini menjadi pembelajaran untuk menyadari bahwa pentingnya mengetahui beberapa langkah antisipatif.

Salah satu hal yang bisa dipelajari adalah dengan mengetahui apa yang harus dilakukan saat terjadinya gempa.

Sehingga memberikan potensi selamat bagi seseorang yang berada di lokasi yang tidak memungkinkan menyelamatkan diri di ruang terbuka.

Berikut adalah 5 hal yang harus dilakukan saat terjadi gempa bumi yang disunting dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

1. Melindungi Kepala

MELINDUNGI KEPALA: Bagian tubuh yang sebagai area vital yang wajib dijaga dan dilindungi. (foto: Jawa Pos)
MELINDUNGI KEPALA: Bagian tubuh yang sebagai area vital yang wajib dijaga dan dilindungi. (foto: Jawa Pos)

Kepala adalah bagian tubuh yang terbilang sebagai area vital yang wajib dilindungi.

Tidak hanya itu, kepala merupakan area rawan cedera.

Beberapa masalah yang terjadi pada bagian kepala akan memengaruhi kinerja otak.

Ketika gempa, kepala sangat berpotensi terluka akibat benturan barang-barang yang berjatuhan.

Maka dari itu, saat terjadinya gempa hal yang perlu dilindungi pertama kali adalah kepala dengan menggunakan bantal atau helm.

2. Berlindung di Bawah Meja

BERLINDUNG: Melindungi benda berisiko seperti atap rumah atau benda benda berat. (foto: dok. Halodoc)
BERLINDUNG: Melindungi benda berisiko seperti atap rumah atau benda benda berat. (foto: dok. Halodoc)

Besar kecilnya gempa pasti akan membuat tanah menjadi bergetar.

Sehingga barang-barang serta perabotan akan berjatuhan dan bisa membahayakan keselamatan diri.

Maka dari itu berlindung di bawah meja saat terjadinya gempa adalah untuk melindungi diri dari atap rumah atau benda-benda yang berisiko berbahaya bagi tubuh.

3. Perhatikan Setiap Langkah Kaki

WASPADA: Tetap memperhatikan langkah dari benda-benda yang berisiko melukai telapak kaki. (foto: Jawa Pos)
WASPADA: Tetap memperhatikan langkah dari benda-benda yang berisiko melukai telapak kaki. (foto: Jawa Pos)

Apabila keadaan sudah mulai aman dan diperbolehkan keluar rumah, seseorang harus tetap memperhatikan langkah dari benda-benda berbahaya yang berseraklan di lantai.

Seperti pecahan kaca, genting, paku, besi atau material berbahaya lainnya.

Baca Juga: Periksa Fisik hingga Surat Kendaraan, Jelang Arus Mudik, Dishub Mojokerto Rutin Ramp Check Bus dan Angkutan Barang

Diwajibkan tetap melindungi kepala saat menuju keluar rumah.

4. Hindari berdiri di Dekat Benda Berpotensi Roboh

JANGAN PANIK: Menghindari berada di area dekat tiang listrik, pohon atau suatu gedung yang berisiko ambruk. (foto: Jawa Pos)
JANGAN PANIK: Menghindari berada di area dekat tiang listrik, pohon atau suatu gedung yang berisiko ambruk. (foto: Jawa Pos)

Saat berada di luar rumah, hindari berdiri di dekat tiang listrik, pohon atau suatu gedung yang berisiko roboh dan menimpa sekitarnya.

Seseorang diharuskan untuk berlindung pada bagian bangunan yang kuat.

Serta mengungsi ke dalam bangunan yang memiliki struktur pondasi yang kuat untuk berlindung.

5. Menggunakan Tangga Darurat

DARURAT: Menggunakan tangga darurat untuk menyelamatkan diri saat keluar bangunan dan menghindari menggunakan elevator. (foto: Halodoc)
DARURAT: Menggunakan tangga darurat untuk menyelamatkan diri saat keluar bangunan dan menghindari menggunakan elevator. (foto: Halodoc)

Menghindari risiko kematian dengan menggunakan tangga darurat untuk mengevakuasi diri saat keluar bangunan.

Namun saat seseorang terjebak dalam elevator, diharapkan tenang dan menekan semua tombol atau interphone untuk melakukan panggilan pertolongan kepada pengelola gedung.

Maka dari itu, dibutuhkan untuk tetap tenang dalam keadaan apa pun dan mengikuti instruksi evakuasi dari pengelola penjaga, atau petugas berwenang.

Gempa baru-baru ini memberikan pembelajaran penting bagi masyarakat untuk mengenali langkah perlindungan diri.

Sehingga meminimalisiir terjadinya korban jiwa dan meningkatkan korban selamat dari bencana.

Apabila mengalami luka yang terbilang cukup ringan segeralah melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat,. (penyunting, satria putra)

Editor : Moch. Chariris
#gempa #keselamatan #bencana