BISNIS penukaran uang baru yang dijalankan JS, 31, diduga ilegal. Sebab, warga Sidoarjo itu bisa mendapat uang tunai berbagai pecahan sebanyak Rp 5 miliar dari bank di Bandung. Jumlah tersebut jauh melebihi batas maksimal penukaran uang, yakni Rp 4 juta.