DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait pengawasan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Rabu (8/2). Hasilnya, sebuah perusahaan di Kecamatan Puri di-warning karena membayar upah murah kepada para pekerja.
PENENTUAN besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2023 di Kabupaten Mojokerto masih buram. Hingga sekarang, nilai yang akan jadi acuan gaji pekerja itu masih belum ada kesepakatan di tingkat dewan pengupahan (DP).