SIDANG kode etik terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli label honorer di UPT Puskesmas Gondang, telah rampung. Selangkah lagi, sanksi berupa nonjob bagi keduanya segera turun dan hanya menanti SK bupati.
PENOLAKAN izin cuti dua PNS untuk mencalonkan diri sebagai kades oleh Pemkab Mojokerto, disinyalir sarat kepentingan politik balas budi. Itu setelah para bakal calon yang menjadi lawan keduanya dikabarkan menjadi tim sukses di ajang pilkada 2020 lalu.
PEMERINTAH Kabupaten Mojokerto terus menggelorakan semangat bebas korupsi. Sebagai bentuk pencegahan, seluruh paket proyek pun harus mendapat pendampingan aparat penegah hukum (APH).
PEMKAB Mojokerto segera menggulirkan lelang jabatan dua kursi kepala dinas. Dalam waktu dekat, pemda akan mengirim surat ke komisi ASN untuk meminta restu pengisian dua jabatan kosong tersebut.
SETELAH terjadi kesimpangsiuran kepastian pencairan insentif bagi guru TPQ, akhirnya muncul titik terang. Itu setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan syarat pencairan insentif bagi guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) oleh Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko.