SEBANYAK 16.659 narapidana di Jatim mendapatkan remisi umum memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 dimana 522 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
SEBANYAK 443 narapidana (napi) Lapas Kelas II-B Mojokerto diusulkan mendapat remisi pada peringatan hari kemerdekaan nanti. Pengajuan diskon masa hukuman itu diberikan kepada napi yang dianggap berkelakuan baik.